Ikatan Pemuda dan Pelajar Jakarta Himbau Semua Pihak Untuk Mendukung Keputusan KPU Dan Jaga Persatuan

Narasumber diskusi yang bertajuk "Mendukung Keputusan KPU RI Dalam Menetapkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilpres 2024, Mari Sambut Kemenangan Menuju Indonesia Yang Lebih Baik". (Tangkap Layar)

REDAKSI JAKARTA – Ikatan Pemuda dan Pelajar Jakarta (PIJAR) menggelar acara diskusi online terkait dengan dukungan jelang keputusan KPU RI soal pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres yang akan disampaikan 20 Maret 2024.

Dalam diskusi yang bertajuk “Mendukung Keputusan KPU RI Dalam Menetapkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilpres 2024, Mari Sambut Kemenangan Menuju Indonesia Yang Lebih Baik”, diikuti sekitar 160 peserta yang hadir dari perwakilan Mahasiswa wilayah DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi. (Selasa/19/04).

Diskusi yang bertajuk “Mendukung Keputusan KPU RI Dalam Menetapkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilpres 2024, Mari Sambut Kemenangan Menuju Indonesia Yang Lebih Baik”. (Tangkap Layar)

“Saya setuju untuk semua pihak agar sama-sama mendukung hasil keputusan KPU soal pilpres 2024 ini yang nanti akan disampaikan tanggal 20 Maret 2024”. Ungkap Rizki selaku narasumber perwakilan BEM Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Bekasi.

Lanjut Rizki, “Kita ketahui bersama bahwa pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan dengan aman dan damai, selanjutnya pihak penyelenggara pemilu sampai detik ini masih melanjutkan proses penghitungan hasil suara baik Capres-Cawapres maupun Legislatif dan nanti akan diumumkan hasilnya secara resmi oleh KPU RI pada tanggal yang sudah teragendakan yaitu 20 Maret 2024”, paparnya.

Bacaan Lainnya

Rizki memaparkan bahwa pemilu 2024 yang sudah berjalan sesuai dengan asas pemilu Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) ini adalah bukti bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan bukti bahwa demokrasi terus mengalami kemajuan.

Disisi lain, Yudi Ade Pinasti selaku narasumber perwakilan Solidaritas Mahasiswa Indonesia menyampaikan bahwa suara rakyat dalam pemilu adalah hak mutlak yang harus kita jaga dan kita kawal. Profesionalitas KPU RI dan Bawaslu RI selaku penyelenggara pemilu harus independen dan jangan sampai ada yang mempengaruhi dari pihak manapun. Dan sampai hari ini pihak KPU RI terus melakukan proses penghitungan hasil suara.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan menghormati keputusan KPU RI soal penetapan hasil suara pada pemilu 2024 ini yang agendanya akan disampaikan pada tanggal 20 Maret 2024”. Kata Yudi.

“Jangan lagi ada perbedaan yang memecah belah persatuan sesama anak bangsa, mari kita sambut kemenangan menuju Indonesia yang lebih baik”. Tegas Yudi.

Untuk itu mari kita kawal suara rakyat ini dengan mendukung KPU RI dalam menyampaikan keputusan secara resmi dan menetapkan hasil perhitungan suara pemilu 2024 khususnya pilpres yang akan disampaikan tanggal 20 Maret 2024. Tutupnya. (*)

Pos terkait