Kominfo-Bareskrim Lacak Judi Online Berbasis Luar Negeri

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria.

REDAKSI JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melacak judi online berbasis luar negeri. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

“Kami telah bekerja sama dan mengubungi beberapa pihak terkait untuk meredam namanya judi online. Minima kita tidak jadi sasaran terus menerus dicecar program yang berbasiskan judi online,” kata Nezar Patria kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, Nezar mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dan menghubungi pemerintah setempat seperti Kamboja dan Myanmar. Saat ini, kata Nezar, pemerintah mengalami kendala terkait hal tersebut, pasalnya di negara itu judi termasuk dalam kegiatan yang legal.

“Ada peraturan yang berbeda. Namun kita coba antisipasi jalurnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurur Nezar, pelaku judi online ini tidak berdomisili di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar. Pelaku judi online ini, lanjut Nezar, melakukan rekrutmen dan menjadikan WNI sebagai penggerakan judi online dari Indonesia.

“Mereka merekrut orang dengan ekspektasi bekerja di perusahaan developer game. Namun nyatanya ketika sudah sampai di negara tersebut, mereka malah diminta untuk membuat game judi online,” kata Nezar.

Pos terkait