AKSI di MK menunggu Keputusan, Eka Jaya Ormas Pejabat Harap Aksi Damai dan Sejuk

REDAKSIJAKARTA – Jakarta, 21 April 2024 – Ustadz Eka Jaya, Ketua Umum Ormas Pejabat (Pengacara Jawara Bela Ummat), mengadakan wawancara eksklusif dengan Media Redaksi Jakarta di kediamannya di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Ustadz Eka  membahas rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang direncanakan untuk mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) besok (22/4/2024).

Dalam wawancara tersebut, Ustadz Eka menyatakan harapannya agar aksi tersebut dapat berjalan secara damai dan sejuk. Rencananya, berbagai kelompok massa dari kubu 01 dan 03, termasuk Forum Bersama Pejuang Perubahan, Fron Penegak Rakyat Berdaulat, dan Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat, akan bergabung untuk mengawal sidang MK terkait hasil Pilpres 2024.

“Kami mengajak semua pihak yang akan turun ke jalan besok untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kita ingin suara rakyat didengar dengan baik, namun dengan cara yang damai dan sejuk,” ujar Ustadz Eka Jaya.

Para pemimpin massa tersebut, antara lain Ustadz Eka Jaya, Yusuf Teguh, Jenderal Sunarko (mantan Komandan Kopasus), dan Din Syamsuddin (mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyyah), bertekad memastikan bahwa suara rakyat didengar dengan jelas oleh lembaga yang berwenang.

Bacaan Lainnya

Ustadz Eka Jaya menekankan pentingnya pelaksanaan aksi secara damai, dengan harapan kepolisian dapat mengawalnya dengan baik untuk mencegah provokasi dari pihak-pihak tertentu. Aksi ini dipandang sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses demokrasi yang dijunjung tinggi.

“Kami berharap aksi besok berlangsung damai tanpa adanya provokasi dari pihak-pihak tertentu, kami meminta pihak kepolisian untuk mengawal aksi kami agar tidak adanya kericuhan.” Tambahnya.

Ustadz Eka Jaya juga menyatakan penghormatannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam wawancara tersebut. Dia menegaskan pentingnya menjalani proses demokrasi dengan menghormati lembaga-lembaga yang berwenang. Keputusan MK menjadi poin penting dalam proses tersebut, dan meskipun ada ketidaksetujuan terhadap keputusan tertentu, sikap hormat terhadap lembaga peradilan tetap dijunjung tinggi.

“Dalam setiap proses demokrasi, kita harus menghormati keputusan lembaga-lembaga yang berwenang. Meskipun mungkin ada ketidakpuasan atau ketidaksetujuan terhadap keputusan tertentu, penting bagi kita untuk tetap menghormati proses hukum dan lembaga peradilan,” kata Ustadz Eka Jaya.

Dengan menegaskan sikap hormat terhadap keputusan MK, Ustadz Eka juga berharap agar aksi demonstrasi yang direncanakan dapat menjadi saluran yang efektif bagi suara rakyat, sambil tetap menjaga kedamaian dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. (FLK)

Pos terkait