Usai di ancam Preman Bayaran Auditor BPK RI Inisial ‘HS’, JAM INDONESIA dan FODRJA Desak DPR Segara Gelar Hak Angket Soal Status WTP

Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM INDONESIA) dan Forum Domokrasi Rakyat Jakarta (FODRJA) menggelar Konferensi Pers di depan Tugu Proklamasi.

REDAKSI JAKARTA – Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM INDONESIA) dan Forum Domokrasi Rakyat Jakarta (FODRJA) menggelar Konferensi Pers di depan Tugu Proklamasi Jl. Proklamasi No.10,Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Juni 2024 sore.

Konferensi pers digelar usai masa di ancam preman yang diduga orang suruhan Anggota Auditor BPK Inisial ‘HS’ untuk hentikan aksi didepan BPK RI dan KPK RI pada Rabu, (5/05/2024).

“Aksi kami seharusnya digelar di depan BPK RI dan KPK RI hari ini namun kami di ancam oleh preman yang kami duga orang suruhan Anggota Auditor BPK Inisial ‘HS’ tersebut sehingga kami henya menggelar Konferensi Pers hari ini” ujar Ikhsan selaku Koordinator lapangan 2 kepada media di Jakarta.

Namun, iya mengatakan kami tidak akan berhenti dalam mengawal kasus ini jika pun ada ancaman kami akan terus melawan.

Bacaan Lainnya

“Ini konsekuensi pergerakan kami, walaupun ada ancaman sekalipun kami akan terus melawa dan mengawal kasus ini hingga ada pemanggilam saudara ‘HS’ oleh KPK RI “. Ujarnya kepada media.

Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga pemeriksa keuangan negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh seluruh instansi negara termasuk kementerian dan BUMN.

“Namun fakta di lapangan terjadi kami melihat BPK RI hanya sebagai tempat untuk mencari keuntungan lebih dari setiap proyek yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini” Ujar Koordinator aksi satu Rafi mewakili Forum Domokrasi Rakyat Jakarta (FODRJA).

Lebih lanjut Rafi menambahkan bahwa “Saat ini telah diketahui bahwa adanya Dugaan kasus jual beli status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu diungkap Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto bahwa BPK secara sengaja meminta uang sebesar dua belas milyar rupiah agar status WTP tetap diberikan walaupun ada kejanggalan pada program Food Estate yang telah dikerjakan oleh KEMENTAN”.

“Belum lagi kasus proyek fiktif yang juga diminta oleh oknum BPK RI senilai sepuluh milyar rupiah kepada PT waskita karya yang dimana itu sangat amat merugikan negara serta rakyat secara umum”, ungkapnya.

“Pada masalah ini kami juga melihat bahwa ada sindikat besar di tubuh BPK RI dan ini perlu dibersihkan sampai keakar-akarnya demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi serta berintegeritas”, tutur Ikhsan selaku koordinator aksi dua melanjutkan mewakili Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia).

Dengan masalah-masalah tersebut diatas Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia dan Forum Demokrasi Rakyat Jakarta menyatakan.

“Kami meminta kepada DPR RI untuk segera menggelar hak angket untuk melakukan evaluasi terkait pemberian status WTP tersebut. Sebab ikhsan menduga status WTP itu tidak gratis.” Ujar koordinator aksi menutup konferensi pers yang diadakan di Tugu Proklamasi. (Red)

Pos terkait