Bamus Suku Betawi 1982 Munculkan Rekomendasi Penting untuk Kebudayaan dan Pembangunan Jakarta Pasca-Perubahan Status Ibukota

RedaksiJakarta, 9 Juni 2024 – Rapat Pimpinan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 (Bamus) yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Minggu, 9 Juni, menghasilkan serangkaian rekomendasi yang penting untuk kemajuan masyarakat Betawi dan Jakarta secara keseluruhan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, H. Zainuddin, MH, SE, menyoroti perubahan penting yang dibawa oleh Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). UU tersebut mengubah status Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi, sementara juga memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan masyarakat adat Betawi dan kebudayaannya.

Sementara itu, menurut KH. Lutfi Hakim, MA, Sekretaris Majelis Adat Bamus Suku Betawi 1982 dan Ketua Umum Forum Betawi Rempug, setelah perpindahan ibu kota negara, masyarakat Betawi diharapkan dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam membangun Jakarta, bukan hanya sebagai pengamat dari pinggiran.

Rapat Pimpinan tersebut menghasilkan rekomendasi internal dan eksternal, di antaranya memperkuat tata kelola dan manajemen organisasi serta membahas turunan UU DKJ, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan persiapan Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan meliputi:

1. Menempatkan budaya Betawi sebagai ciri khas provinsi dan mengembangkannya melalui badan usaha yang sah serta memperkuatnya dalam peraturan daerah dan peraturan gubernur.

2. Melibatkan kader terbaik Betawi dalam pembangunan Jakarta, termasuk dalam Kawasan Aglomerasi, Badan Layanan Aglomerasi, lembaga, badan usaha daerah, dan pengembangan usaha lainnya.

3. Mendorong partai politik di Jakarta untuk mendukung kader Betawi terbaik dalam Pilkada 2024, baik sebagai calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024-2029.

4. Memberikan penghargaan kepada kader terbaik Betawi yang terpilih sebagai Walikota, Wakil Walikota, Bupati, dan Wakil Bupati di dalam Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Keputusan rapat yang dipimpin oleh M. Ihsan sebagai Sekretaris Jenderal Bamus Suku Betawi 1982, didukung oleh berbagai unsur, termasuk Forum Komunikasi Antar Budaya Indonesia (FORKABI) dan unsur Dewan Perwakilan Daerah Bamus Suku Betawi 1982.

Rapat tersebut menunjukkan keseriusan Bamus Suku Betawi 1982 dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Betawi serta mengawal perkembangan Jakarta yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait