Diduga Kuat Faktor Kecaduan Judi Online Penyebab Briptu FN Bakar Suami hingga Meninggal di Mojokerto

Foto/Ist

REDAKSI JAKARTA – Polda Jawa Timur membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya sendiri yang sama-sama polisi, yakni, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, motif tersangka Briptu FN membakar suaminya sendiri karena judi online.

Dari keterangan Briptu FN, Briptu Rian seringa menghabiskan uang belanja untuk judi online. Seharusnya, uang belanja itu dipakai untuk biayai ketiga anaknya.

“Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi dipakai untuk main judi online,” katanya.

Bacaan Lainnya

Briptu FN kemudian merasa jengkel. Sebab, dari keterangan Fadhilatun, kebutuhan ketiga anaknya masih banyak. Ada yang masih bayi dan balita.

“Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu membuat akhirnya khilaf Briptu Fadhilatun,” terangnya.

Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Briptu FN (28), seorang polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), sebagai tersangka.

“Briptu FN sudah jadi tersangka. Saat ini masih ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).

Meski begitu, penyidik belum bisa mendapat banyak informasi karena pelaku mengalami trauma usai membakar suaminya sendiri hingga meninggal dunia.

“Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” ujar Dirmanto.

Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hal itu baru sementara sebab polisi terus mendalami konstruksi hukumnya.

“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Briptu Rian dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen setelah sempat mendapat perawatan di ICU RSUD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Korban merupakan anggota polisi dari Polres Jombang, Jawa Timur. Sedangkan pelaku merupakan anggota polisi dari Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Briptu FN membakar suaminya di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kecanduan judi online diduga kuat jadi alasan sang istri, tega membakar suaminya sendiri hingga mengalami luka bakar parah dan tak bisa diselamatkan. (*)

Pos terkait