Kapuspenkum Kejagung Sangkal Mahfud soal Keretakan Jaksa Agung-Kapolri

REDAKSI JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu keretakan antara Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebagaiman yang dibeberkan eks Menko Polhukam Mahfud Md.

“Semua baik-baik saja,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dihubungi Inilah.com, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut, apakah pernah Jaksa Agung ST Burhanuddin absen rapat bersama Kapolri dan Menko Polhukam di era Mahfud hingga muncul persepsi ini, Harli menjawab, “Saya baru tiga hari menjadi kapuspenkum.”

Sebelumnya Mahfud membeberkan keretakan antara Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah lama terjadi. Bahkan keduanya disebut ogah dipertemukan dalam sebuah forum, kecuali sidang kabinet di Istana Kepresidenan.

Bacaan Lainnya

“Karena memang sering dalam banyak hal Kapolri dan Jaksa Agung itu ndak mau bertemu di satu forum, kecuali dalam sidang kabinet. Berembuk rapat di satu forum kalau satu hadir, satu enggak hadir. Tampaknya ada situasi seperti itu sehingga kalau ada rapat tuh yang sana tanya dulu ‘ini datang ndak, ini datang ndak’ gitu,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (14/6/2024).

Diketahui, keraguan soal hubungan harmonis antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) makin santer usai berembus adanya perencanaan matang terkait operasi penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah terencana.

Kabarnya, sebelum melancarkan aksi, ada 10 oknum anggota Densus 88 Polri sempat membuat grup WhatsApp ‘Time Zone’ sebagai sarana komunikasi terkait penguntitan ini. Rumor ini pun sudah menghiasi pemberitaan sejumlah media nasional. Disebutkan bahwa, informasi ini tertera dalam sebuah dokumen yang diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap saat menguntit.

Pos terkait