Desas-Desus Pemberian Bansos ke Keluarga Korban Judi Online

Foto/Ist

REDAKSI JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa untuk memberikan bantuan sosial atau bansos untuk keluarga korban judi online dipertanyakan.

Kendati demikian pemberian bansos dikhawatirkan justru menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, bahkan menambah pelaku judi online baru.

Akan lebih baik jika pemerintah memperluas lapangan pekerjaan untuk menyelesaikan akar masalah judi online.

Sayangnya, perjudian telah menjadi fenomena penyakit laten di Indonesia. Kemudahan akses melalui internet telah memungkinkan perjudian merambah ke dalam rumah-rumah warga. Fenomena ini menciptakan konflik batin antara keyakinan agama dan godaan perjudian online.

Bacaan Lainnya

Melawan Perjudian Online di Indonesia
Pemerintah, tokoh agama, dan anggota masyarakat telah berupaya keras untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online, baik dari segi ekonomi maupun moral.

Mereka mengingatkan bahwa perjudian dapat merusak kehidupan individu dan keluarga, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang menekankan keadilan, kejujuran, dan ketaatan.

Pemerintah juga telah berusaha mengatasi masalah ini melalui berbagai langkah, termasuk pemblokiran situs perjudian ilegal dan pemberlakuan regulasi ketat terhadap perjudian.

Namun, tantangan ini terus berkembang seiring dengan terus berlanjutnya perkembangan teknologi. Sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online. Serta sudah puluhan influencer juga selebgram kepolisian karena mempromosikan situs judi online.

Tentu judi online sangat merugikan, angka perceraian, KDRT (Kekerasan dalam Rumahtangga), kerugian hingga terlilit hutang tak sedikit karena imbas masuk perangkap candu judi online.

Banyaknya godaan yang muncul dari influencer melalui konten-konten dan broadcast link judi online, menyebabkan rasa penasaran masyarakat semakin memuncak. Padahal, jika sudah terpengaruh dan menjadi candu, sudah tak mudah untuk penyembuhannya. Butuh penyembuhan secara psikis, batin, maupun keimanan.

Pada akhirnya, perjuangan melawan maraknya perjudian online adalah tanggung jawab bersama. Kita semua perlu menjaga nilai-nilai agama yang kita anut dan menghindari godaan perjudian online yang merusak.

Perlu kolaborasi aktif antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan individu. Untuk memerangi perjudian online dan mempromosikan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai agama dan etika. Dengan upaya bersama ini, Indonesia dapat menjaga integritas nilai-nilai agamanya sambil tetap menghadapi perubahan dunia digital yang terus berlanjut.

Pos terkait