Kompolnas Wanti-wanti Ada Oknum Polisi Terlibat Judi ‘Online’

Ilustrasi Oknum Polri

REDAKSI JAKARTA – Kompolnas mewanti-wanti, adanya oknum kepolisian yang masih terlibat dalam permainan judi online. Terlebih, Satgas Pemberantasan Judi Online sudah terbentuk dan instansi Polri masuk dalam satgas tersebut.

“Karena tugas Polri di bidang penegakan hukum, perlu diperhatikan, tidak boleh ada oknum. Jangan ada oknum yang terlibat dalam judi online,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat berbincang dengan Pro3 RRI, Rabu (19/6/2024).

Jika ada oknum kepolisian yang terlibat, Yusuf menilai, bakal menjadi bumerang bagi Polri. Karena sangat berpotensi, membuat penegakan hukum terhadap judi online tidak maksimal.

“Bagaimana mau menegakkan hukum juga, kalau ada oknum yang terlibat. Selama ini kan ada pemberitaan yang memberitakan jika ada anggota polisi yang terlibat dalam judi online,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu, Yusuf menekankan, penting bagi Polri memonitoring jajarannya dari atasan sampai bawahan. Karena, Polri harus menciptakan solusi jangka pendek.

“Lalu pengawasan di internal Polri ditingkatkan, bagaimanapun kami yakin informasi dan data-data yang dimiliki Polri. Kami mendorong Polri melakukan patroli, karena ini judi online, patrolinya pasti siber,” ujarnya.

Pos terkait