PKL Puncak Bogor Bentrok Tolak Penertiban dan Relokasi

REDAKSI JAKARTA – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) menolak di relokasi dan di tertibkan dari Jalur Puncak Bogor,senin (24/6/2024).Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!

Mereka adalah PKL yang terdata untuk di relokasi serta pedagang musiman yang nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Gunung Mas hingga Riung Gunung Puncak Bogor.

“Dari total 400an PKL Puncak, 300 orang lebih sudah menyetujui untuk pindah ke Rest Area Puncak dan hanya 80 orang PKL yang menolak. Hari ini kami tetap melakukan penertiban,” ujar Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Senin (24 /6/ 2024).

Asmawa Tosepu menuturkan landasan hukum penertiban Perda nomor 4 Tahun 2015 pasal 12 huruf G, dimana kami lakukan penertiban karena bangunannya tidak berizin.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa para PKL yang akan berdagang di Rest Area Puncak bakal diberikan insentif berupa gratis retribusi, gratis penggunaan air selama 6 bulan dan lainnya.

“Tak hanya itu, PT Perkebunan Nusantara akan menjadikan Rest Area Puncak sebagai jalur alternatif menuju Gunung Mas. Kami juga akan mengadakan beberapa event pariwisata di Rest Area Puncak hingga nanti bakal diramaikan oleh wisatawan,” jelasnya.

Para pedagang sebagian menolak untuk di relokasi lantaran kios yang di sediakan pemerintah di rest area Gunung Mas sepi pengunjung.

“Para pembeli banyak yang lebih memilih di pinggir jalan karena bisa melihat pemandangan indah ga seperti di res area, saya mengusulkan kenapa ga di buat tersendiri di pinggir jalan kemudian di sewakan,” tambah Agus.

Para PKL yang melakukan perlawanan di dugas bukan warga Puncak Bogor. Kasi Trantib Cisarua Komarudin mengatakan banyak wajah asing saat aksi protes di lakukan.

“Saya ga bisa mengenali satu per satu,” tambah Komarudin.

Sebelum di lakukan eksekusi penertiban bangunan liar di Puncak Bogor, Muspika Cisarua Bogor kerap melakukan sosialisasi dan mediasi kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak liarnya sebelum aparat pemerintah turun tangan.

Pos terkait