Bara JP Millenial Dukung Pemerintah Berantas Judi Online Lewat Tim Advokasi

Bara JP Millenial
REDAKSI JAKARTA – Merespon isu publik terkait bahaya kegiatan perjudian online (judol) yang semakin sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan milenial (generasi muda), Bara JP Millenial bentuk Tim Advokasi untuk mendukung langkah pemerintah.

Ketua Umum Bara JP Millenial, Ilham Abraham Mansyur mengatakan bahwa tim yang dibentuk tersebut akan berkoordinasi dengan jaringan di daerah-daerah sebagai upaya sinergitas dengan institusi penegak hukum untuk mencegah dan menindak kegiatan perjudian online terlaksana hingga tingkatan akar rumput (grass root).

“Tim advokasi ini akan mendukung upaya pemerintah dan bersinergi dengan aparat penegak hukum, apalagi arahan dan perintah Bapak Presiden sudah jelas agar semua pihak terlibat untuk memerangi praktek judi online”, Terang Ketum Bara JP Millenial lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (05/07/2024).

Koordinator Tim Advokasi Bara JP Millenial, Yusran menilai bahwa generasi muda saat ini sangat rentan menjadi korban dan terperangkap arus negatif perjudian online. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan beberapa platform tertentu lewat media sosial sering ditemui iklan yang secara tidak langsung membawa ke situs judi online dengan fitur one click, apalagi kata dia, faktanya banyak situs judi online yang terang-terangan dipromosikan oleh kalangan artis dan influencer.

“Praktik perjudian online ini juga telah massif dan sistemik di tengah masyarakat sehingga menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar anggota keluarga”, Jelas Yusran yang juga berprofesi sebagai advokat.

Bacaan Lainnya

Tim Berikan Dukungan ke Pemerintah

Menurut Tim Advokasi Bara JP Millenial, Pemerintah harus terus bersikap proaktif mengurai persoalan judi online ini dari hulu sampai hilir karena sudah sangat merugikan masyarakat khususnya generasi muda. Sehingga menurutnya, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring merupakan langkah progresif Pemerintah untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online yang harus didukung oleh semua pihak, khususnya generasi muda.

Selain itu, tim turut mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam mencegah dan memberantas judi online di Indonesia, baik itu langkah edukasi ruang digital maupun langkah konkret pemblokiran terhadap jutaan situs judi online. Namun menurut tim, PR masalah ini masih banyak ke depan sehingga upaya koordinasi dan sinergitas semua pihak harus terus dilakukan dalam menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

 

Desak Kapolri Maksimalkan Penegakan Hukum

Dalam upaya penegakan hukum terhadap kegiatan judi online tersebut, Tim Advokasi Bara JP Millenial juga menekankan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online untuk mengintruksikan jajarannya pada Korps Bhayangkara pada tingkat Mabes Polri hingga Polda, Polres dan Polsek agar memaksimalkan upaya penegakan hukum pemberantasan judi online serta totalitas untuk menangkap para bandar dan pelaku yang terlibat. (*)

Pos terkait