FGD: URGENSI BANREHI DALAM MENGHADIRKAN PERABADAN REMPAH DAN HERBAL

REDAKSI JAKARTA – Nusantara Centre (NC) dan Badan Rempah dan Herbal Indonesia (BANREHI) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi BANREHI Dalam Menghadirkan Peradaban Rempah dan Herbal” pada Kamis 4 Juli 2024 Pukul 12.00-Selesai.

Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Gereja Pantekosta Jalan Tebet Utara I Nomor 23, Jakarta Selatan. FGD ini merupakan kumpulan cendekiawan, purnawirawan, budayawan, agamawan dan spiritualis yang konsen pada “Save The Nation, Save The Constitution”.

Adapun narasumber FGD ini yaitu: (1) Prof. Yudhie Haryono; (2) Asari Muchtar, M. Akt; (3) Prof. Daniel Tjen; (4) Prof. Siti Fadilah Supari; (5) Dwi Urip Premono; (6) Kirdi Putra; (7) Yudi Pratama; (8) Lily Sastriyanti; (9) Riskal Arif; (10) Yaya Sunarya; (11) M. Haris Zulkarnain; (12) Prof. Burhanuddin Abdullah; (13) Prof. Gunawan Sumodiningrat; dan (14) Prof. Sangkot Marzuki

Berangkat dari Indonesia Emas 20245 sebagai misi besar Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Takdir Indonesia sebagai bangsa rempah dan herbal menunjukkan potensi besar yang bisa membawa kemakmuran. Dengan lebih dari 400 jenis rempah dan herbal, industri dan ekspornya terus meningkat, begitu juga konsumennya dan negara pengimpornya.

Bacaan Lainnya

Sehingga diperlukan sebuah badan baru yang membidangi rempah dan herbal secara terpadu. Adapun nama badan baru ini yaitu Badan Rempah dan Herbal Indonesia (BANREHI).

Dengan potensi dari rempah dan herbal yang sangat besar tersebut, jika dikelola dengan baik dan konsisten, mampu memberikan kontribusi sangat besar bagi pendapatan negara, dan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.

Maksud dan tujuan dibentuknya BANREHI yaitu: (1) Membentuk suatu lembaga pengelola bisnis rempah dan herbal, untuk menunjukkan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa rempah dan herbal, yang mampu memberikan manfaat bagi rakyat dan berdampak positif (secara psikologis, ekonomis, pariwisata, dan geopolitis); dan (2) Lembaga yang menjadi wasit sekaligus pemain (pebisnis) dalam menentukan standar mutu dan standar harga bagi rempah-herbal di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Fungsi BANREHI meliputi: (1) Perumusan arah kebijakan program industri rempah-herbal; (2) Membuat dan menentukan standarisasi mutu dan standar harga rempah-herbal secara lokal, nasional dan global; (3) Penyusunan big data rempah-rempah Indonesia dan dunia; (4) Penyusunan dan pelaksana rencana kerja dan program industru rempah-herbal; (5) Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan program industri rempah-herbal; (6) Pengaturan program industri rempah-herbal; (7) Pemetaan, roadmap, kompetensi dan sertifikasi; (8) Pembentukan bursa efek dan pasar internasional; (9) Crowdfunding dan share folder; (10) Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan program industri rempah-herbal; (11) Pelaksanaan sosialisasi dan kerja sama serta hubungan dengan lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dalam pelaksanaan program industri rempah-herbal; (12) Pengkajian materi dan metodologi program industri rempah-herbal; (13) Advokasi penerapan pembinaan program industri rempah-herbal dalam pembentukan dan pelaksanaan regulasi; (14) Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tentang standarisasi mutu produk rempah-herbal; (15) Perumusan dan penyampaian rekomendasi kebijakan atau regulasi yang mensukseskan program industri rempah-herbal; dan (16) Monitoring, pengawasan, dan evaluasi.

Target besar BANREHI yaitu: (1) Big Data rempah dengan melakukan pendataan ulang dan standarisasi untuk semua komoditas rempah-herbal yang beredar di pasar global, melalui kolaborasi terpimpin dengan asosiasi-asosiasi pengusaha komoditas atau produsen terkait yang telah eksis; (2) Kemitraan yaitu lembaga ini bekerjasama dan menggandeng asosiasi-asosiasi pengusaha komoditas atau produsen terkait yang telah eksis; (3) Regulator yaitu agar lembaga (Indonesia) yang menentukan jenis kualitas dan/atau kuantitas dari komoditas/produk sehingga terjaga kualitas dan kuantitasnya. Kitalah pembuat pasar sekaligus kitalah pemain utamanya; dan (4) Peradaban rempah yang komunitas epistemik tataniaga kita nanti sampai masuk kampus, kurikulum dan pop culture sehingga menjadi peradaban rempah yang istimewa.

Kelembagaan BANREHI adalah lembaga nasional modern, yang dibuat ramping namun sangat profesional, dengan program kerja dan pencapaiannya dibuat secara terbuka (online) dan bisa diakses oleh siapa saja yang hendak mengetahui dan berkontribusi secara aktif. Berdasarkan platform yang terkoneksi dengan semua lembaga, asosiasi, dan mitra-mitra strategis terkait, sebagai bagian dari strategi geopolitik. Struktur lembaga yaitu: (1) Standarisasi dan mutu yaitu dengan menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan mutu dan standar rempah dan herbal secara nasional dan global; (2) Bisnis dan tata niaga yaitu dengan menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bisnis dan tataniaga rempah dan herbal; (3) Kerjasama dan transformasi dengan menyelenggarakan kerjasama di luar negeri dan dalam negeri, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kerjasama dan transformasi rempah dan herbal; (4) Promosi dan edukasi dengan menyusun model promosi dan edukasi penggunaan dan kegunaan rempah dan herbal; (5) Keuangan dan perencanaan dengan menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rempah dan herbal; dan (6) Pengendalian dan data dengan menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang data dan pengembangan rempah dan herbal, menyusun big data rempah dan herbal yang beredar, mengembangkan produksi rempah dan herbal. Ujar Prof. Yudhie Haryono selaku inisiator dan konseptor pembentukan BANREHI.

Inilah target besar kita, untuk menjadi pemain dunia yang bisa mendominasi pasar dengan seperangkat alat dominasi plus stabilisasi yang canggih. Termasuk dalam kurikulum sekolah, universitas, maupun pop culture sehingga mewujudkan mimpi besar kebangkitan kembali peradaban rempah yang istimewa.

Terkait mekanisme kerja BANREHI ini berbentuk lembaga di bawah Presiden yang membantu merumuskan kebijakan rempah dan herbal, melakukan koordinasi dan pengendalian industri, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada lembaga negara dan masyarakat. Tutupnya.
Penulis: M. Haris Zulkarnain

Pos terkait