Marwan Iswandi: Profil Pensiunan TNI yang Menjadi Pengacara Kontroversial Kasus Vina Cirebon

REDAKSI JAKARTA – Mayor CHK (Purn.) Marwan Iswandi, S.H., M.H., dikenal sebagai sosok yang berintegritas dalam dunia hukum militer. Sebagai mantan Oditur Militer TNI, dia memiliki rekam jejak yang kuat dan berpengalaman di bidang hukum.

Marwan, yang lahir di Manna, Bengkulu Selatan, menempuh pendidikan dasar hingga menengah di daerah asalnya sebelum melanjutkan ke pendidikan militer.

Marwan pernah disebut-sebut akan terjun ke dunia politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2020, menunjukkan minatnya dalam pelayanan publik yang lebih luas.

Dalam perannya sebagai pengacara Pegi Setiawan, Marwan memperlihatkan ketegasan dan keberanian dalam membela kliennya, termasuk dengan desakan agar Kapolri mengeluarkan SP3 jika memang tidak ada bukti yang cukup dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Sikap tegasnya juga terlihat dalam audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, di mana Marwan secara langsung menyampaikan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dalam kasus Pegi Setiawan dan mendesak agar penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan.

“Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan,” ucap Marwan Iswandi di audiensi dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa (4/6/2024).

“Saya imbau kepada Polri, terutama Kapolri, kalau memang unsurnya nggak terpenuhi, lebih baik kita kesatria aja lah. Kita SP3. Saya akan berjuang,” sambungnya menegaskan.

Pos terkait