Dugaan Maladministrasi PPDB DKI Jakarta 2024 Dilaporkan ke Ombudsman oleh Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113

REDAKSI JAKARTA – Perkumpulan wali murid Koloni 8113 melaporkan dugaan maladministrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2024 ke Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 9 Juli 2024. Laporan tersebut diajukan oleh Jumono, Sekretaris perkumpulan wali murid Koloni 8113, yang mewakili 16 wali murid di Jakarta.

Jumono menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena adanya siswa yang tidak lolos PPDB. Menurutnya, meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengadakan PPDB bersama, sistem tersebut tidak mengakomodir seluruh keluarga anak DKI Jakarta, yang dianggap sebagai bentuk maladministrasi.

“Wali murid merasa bahwa proses PPDB di DKI Jakarta tidak adil,” kata Jumono kepada Tempo melalui telepon pada Rabu, 10 Juli 2024. Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 151 ribu lulusan SD tahun ini, daya tampung yang tersedia hanya sekitar 71 ribu, sehingga masih ada selisih yang tidak terakomodir.

Dari 16 siswa yang melapor, dua siswa belum mendapatkan sekolah karena tidak lolos PPDB bersama, meskipun mereka merupakan masyarakat kurang mampu yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jumono menegaskan bahwa siswa-siswa ini telah berusaha mendaftar melalui berbagai jalur, termasuk prestasi, zonasi, dan afirmasi.

Bacaan Lainnya

“Kedua anak tersebut adalah satu siswa SD ke SMP dari Jakarta Pusat dan satu siswa jenjang SMP ke SMA dari Jakarta Timur,” jelas Jumono. “Orang tua mereka tidak memiliki biaya untuk membayar uang gedung dan sebagainya.”

Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026, Mokh Najih, membenarkan adanya laporan ini. “Ada tapi lewat perwakilan DKI,” kata Najih kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 10 Juli 2024. Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, juga mengungkapkan bahwa ada laporan permasalahan PPDB di setiap provinsi dan pihaknya terus melakukan pengawasan.

Ombudsman akan mengecek laporan tersebut ke perwakilan mereka di Jakarta untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan oleh perkumpulan wali murid Koloni 8113.

Pos terkait