Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terancam Hukuman Pidana Setelah Pemberhentian Tidak Hormat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. (Foto/Ist).

REDAKSI JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menyatakan apresiasinya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Hasyim Asy’ari secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemberhentian ini terkait dengan kasus asusila yang melibatkan Hasyim.

“Bisa saja dijerat pidana UU 12/2022 ancaman 12 tahun. UU TPKS atau Tindak Pidana Kejahatan Seksual,” ujar Junimart kepada wartawan pada Rabu (10/7/2024).

Junimart menegaskan bahwa Keppres pemecatan Hasyim sudah sesuai dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia juga menyebutkan bahwa Komisi II DPR akan segera mengadakan rapat terkait pergantian Hasyim.

“Kita apresiasi Keppres pemberhentian ini yang tentu dalam masa reses Komisi II DPR RI akan mengundang Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk rapat dalam rangka menindaklanjuti Keppres ini, dan hal-hal lainnya terkait dengan rancangan PKPU serta hal terkait lainnya, misalnya komisioner pengganti Pak Hasyim Asy’ari,” katanya.

Bacaan Lainnya

Junimart mengingatkan pentingnya Presiden Jokowi segera menerbitkan Keppres Pengangkatan Ketua KPU yang baru. Menurutnya, hal ini krusial mengingat KPU sedang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Menjadi kewajiban Presiden menerbitkan Keppres Pemberhentian yang sejalan dengan Keppres Pengangkatan dalam tempo yang singkat sebagai tindak lanjut keputusan DKPP yang memberhentikan dengan tidak hormat Ketua sekaligus Anggota KPU Hasyim Asy’ari. Keppres ini tentu senapas dengan kelancaran kerja-kerja penyelenggara pemilukada serentak tanggal 27 November 2024,” ujar Junimart.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik. Presiden Jokowi menanggapi keputusan DKPP dengan penuh penghormatan.”Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).Jokowi juga memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya.”Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” tambah Jokowi.Dengan demikian, langkah pemerintah untuk memastikan kelancaran proses demokrasi terus berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan di KPU.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Pos terkait