Pasangan Calon Independen Dharma-Kun Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Jakarta

REDAKSI JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto lolos verifikasi administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Dari data yang telah diverifikasi, sebanyak 721.221 dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

“Data dukungan yang MS dapatkan melebihi dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Memenuhi Syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Rabu (10/7).

Dody menjelaskan bahwa tahap verifikasi administrasi merupakan proses pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dalam Pilgub Jakarta. Dokumen yang diperiksa meliputi surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang diinput di Silon, serta surat pernyataan identitas bagi pendukung yang memiliki KTP-el dengan pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, atau mereka yang belum 17 tahun namun sudah menikah.

Setelah hasil verifikasi administrasi perbaikan ini, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan dengan verifikasi faktual untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan. Proses verifikasi faktual akan berlangsung mulai Kamis, 11 Juli hingga Minggu, 21 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung Dharma-Kun dalam Pilkada, setelah putusan Bawaslu DKI Jakarta memperbolehkan pasangan independen ini memperbaiki berkas pencalonannya. Pada verifikasi tahap pertama, pasangan ini mengunggah 1.229.777 data ke Silon, dimana 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Pasangan ini kemudian mengajukan gugatan ke Bawaslu, yang memberikan waktu untuk melengkapi berkas.

Verifikasi dokumen perbaikan oleh KPU DKI dimulai pada tanggal 5 Juli dan selesai pada 9 Juli 2024 melalui Silon. Menanggapi hal ini, Dharma Pongrekun menyatakan rasa syukurnya dan mengatakan akan menjalani langkah-langkah selanjutnya menjelang verifikasi faktual dengan rasa syukur.

“Kami jalani saja dengan rasa syukur,” ucap Dharma.

Pos terkait