Golkar Usung Kaesang Pangarep-Yusuf Hamka sebagai Gimik Politik dalam Pilkada DKJ 2024

REDAKSI JAKARTA – Partai Golkar mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Kaesang Pangarep dan Yusuf Hamka atau Babah Alun, yang diklaim hanya sebagai gimik politik.

Menurut Irfan Fawzi Arif, pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), langkah Golkar ini adalah bagian dari strategi menghadapi Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada November mendatang, yang diprediksi akan menjadi medan pertempuran sengit partai politik.

Irfan menjelaskan bahwa partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sedang mencari sosok yang bisa menyaingi Anies Baswedan, kandidat kuat yang didukung PKS dan mungkin PDIP, PKB, Perindo, serta PPP.

“Pemilih DKJ berbeda dengan daerah lain. Dari 8 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekitar 60 persen adalah pemilih loyalis dan nasionalis,” ujarnya dalam wawancara dengan RRI Pro 3, Sabtu (13/7/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Anies memiliki dukungan kuat dari pemilih loyalis yang saat ini didukung PKS dan mungkin didukung PDIP. Kaesang, di sisi lain, dinilai sulit menyaingi Anies, karena efek Jokowi tidak signifikan di Jakarta.

Irfan juga menyebut Ridwan Kamil (RK) ragu untuk maju di Pilkada DKJ, dengan elektabilitasnya di Jakarta yang hanya 30 persen dibandingkan 60 persen di Jawa Barat. Golkar telah memberikan dua surat penugasan kepada RK untuk Pilkada Jabar dan DKJ, namun potensi kemenangannya lebih besar di Jabar.

Situasi ini menunjukkan bahwa belum ada lawan sepadan yang bisa menandingi Anies di Pilkada DKJ. Namun, dinamika politik masih akan berkembang hingga awal Agustus, dengan kemungkinan KIM berusaha menjegal kemenangan atau pencalonan Anies.

“Jika Anies menang Pilkada DKJ, maka potensi memenangkan Pilpres 2029 terbuka lebar, yang tentunya mengkhawatirkan bagi KIM dan Jokowi,” tambah Irfan.

Saat ini, Anies baru mendapat deklarasi dukungan resmi dari DPP PKS yang memiliki 18 kursi di DPRD, masih kurang 4 kursi untuk memenuhi syarat minimal pencalonan, sehingga peluang untuk menjegal pencalonannya masih ada.

Pos terkait