RUU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara, Menko Polhukam: Sesuai Kebutuhan Kekinian

Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Discovery, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024)

REDAKSI JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang saat ini tengah disusun, bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dengan menyesuaikan kebutuhan kekinian.

“Dalam 20 tahun terakhir, UU TNI belum mengalami perubahan signifikan. Kini, dengan ancaman-ancaman baru yang sudah nyata, kita perlu menyesuaikannya,” ujar Hadi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Hadi menjelaskan bahwa TNI saat ini tidak hanya menghadapi ancaman serangan fisik dari negara atau kelompok lain, tetapi juga serangan siber, serangan biologis, serta beragam pengaruh luar negeri yang dapat menyebabkan kesenjangan sosial. Fenomena peperangan nonfisik yang marak terjadi di dunia internasional semakin mempertegas perlunya revisi UU TNI.

RUU TNI saat ini sedang dalam tahap daftar inventarisasi masalah yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam. Dalam tahap ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan guna memperkuat RUU TNI. “Kami telah menerima beragam masukan dari tokoh masyarakat, TNI, akademisi, hingga pengamat. Masukan ini sangat berharga untuk memastikan RUU TNI benar-benar sesuai dengan kebutuhan penguatan pertahanan negara,” tambah Hadi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, beberapa pasal dalam RUU TNI menarik perhatian publik, seperti perpanjangan masa jabatan personel, penempatan pejabat TNI di instansi pemerintah, dan larangan anggota TNI berbisnis.

Dengan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak, diharapkan RUU TNI akan menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi tantangan dan ancaman masa depan, sekaligus memperkuat posisi TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Pos terkait