Kombes Pol Dodi Darjanto Dikritik Pedas atas Pernyataan Arogannya

kombes pol dodi darjanto

REDAKSI JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa pernyataan oknum polisi, Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Dodi Darjanto, sebagai tidak etis dan arogan.

Hal ini disampaikan Rukminto saat diminta tanggapan terkait insiden kekerasan verbal yang dialami oleh jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone.

“Pernyataan oknum polisi tersebut tidak etis dan arogan serta tidak memahami profesi wartawan,” kata Rukminto dihubungi dari Palu.

Ia menegaskan bahwa kamera atau handphone hanya alat, dan yang lebih penting dari kerja jurnalis adalah pikiran serta keberpihakan pada kepentingan umum.

Bacaan Lainnya

Rukminto mempertanyakan tindakan Dodi Darjanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibiayai dan diberi fasilitas dari pajak rakyat.

Ia menegaskan bahwa jurnalis dengan berbagai macam dan tipe peralatannya tidak menggunakan uang negara dan oleh karena itu, seharusnya oknum tersebut lebih menghargai.

Insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu, dalam rangka meliput hasil Operasi Patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.

Namun, Dodi Darjanto menolak wawancara tersebut hanya karena alat yang digunakan Syamsuddin adalah handphone merek China.

“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin.

Terkait insiden ini, Rukminto meminta Kapolda Sulteng untuk memberikan sanksi berupa teguran dan memerintahkan oknum tersebut untuk meminta maaf secara terbuka kepada media, khususnya kepada wartawan yang bersangkutan, agar dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak.

Pada Kamis (18/7), Dodi Darjanto akhirnya menyampaikan permintaan maaf di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan dari empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng. Dalam permintaan maafnya, Dodi mengakui bahwa tindakannya adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” tutur Dodi Darjanto.

Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, komunitas Roemah Jurnalis yang terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.

Rukminto menegaskan, “Kapolda Sulteng harus memberikan sanksi yang tegas agar hal ini dapat menjadi pelajaran dan tidak terulang di masa mendatang”, tutupnya. (*)

Pos terkait