Partai Golkar Beri Instruksi ke Jusuf Hamka, Peluang Ahmed Zaki Iskandar di Pilkada Jakarta Menipis

Ahmed Zaki Iskandar - Jusuf Hamka atau Babah Alun. (Foto/Ist)

REDAKSI JAKARTA – Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terancam gugur sebagai salah satu kontestan Pilkada Jakarta. Ini lantaran, Partai Golkar memberikan surat intruksinya kepada Jusuf Hamka atau Babah Alun.

“Jakarta, kita telah memberikan surat Instruksi, kepada Babah Alun, atau pak Jusuf Hamka. Orang katakan, bapak jalan tol ya,” ujar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen Partai Golkar, Kamis (18/7/2024).

Menurut Lodewijk surat intruksi kepada Jusuf Hamka atau Babah Alun itu bisa sebagai bakal calon gubernur atau bakal calon wakil gubernur.

“Nah, tugas yang diberikan kepada beliau adalah sebagai bakal calon gubernur/bakal calon wakil gubernur,” kata Lodewijk.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dia menyebut, Partai Golkar masih akan terus melihat perkembangan hasil survei Babah Alun satu bulan ke depan. “Kita akan lihat perkembangan survei nanti seperti apa,” ucapnya.

Lodewijk msnyatakan, masih ada waktu pada bulan ini, sepanjang 10 hari kedepan untuk lihat survei Babah Alun seperti apa.

“Mudah-mudahan kita punya variabel pilihan bagus baik beliau untuk gubernur atau wakil gubernur DKJ,” ujar dia.

Terkait wacana menduetkan dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Lodewijk menyebut, Golkar masih menunggu hasil survei Babah Alun.

“Faktanya berkembang Babah Alun mendapat surat instruksi, jadi kita tunggu, 10 hari, baru loncat satu tingkat keatas keluarkan SK,” ucap Lodewijk.

Diketahui, Ahmed Zaki Iskandar yang juga Ketua DPD I Golkar Jakarta digadang-gadang maju dalam Pilkada Jakarta. Mantan Bupati Tangerang itu pun mengaku siap bila mendapat mandat tersebut.

Terlebih, pencalonannya sebagai anggota DPR RI dapil Jakarta III-pun telah pupus.

“Kalau bicara kesiapan, sebagai kader partai saya harus siap terus,” kata Zaki, Minggu (25/2/2024).

Zaki mengungkit pengalamannya di pemerintahan saat menjabat Bupati Tangerang selama dua periode. Selain itu, dia mengatakan pernah berkiprah di ranah legislatif sebagai anggota DPR RI.

“Poinnya begini, sebagai pimpinan daerah saya punya rekam jejak di Kabupaten Tangerang dua periode. Sebagai anggota DPR RI pun, saya juga punya rekam jejak di tahun 2009-2012,” kata Zaki.

Pos terkait