Fitrianti Agustinda Tunjukkan Komitmen Transparansi di Kejaksaan Negeri Palembang

Foto/Ist

REDAKSI JAKARTA, Selasa, 23 Juli 2024 – Dalam langkah yang mencerminkan integritas dan komitmen terhadap transparansi, Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Walikota Palembang, hari ini hadir di Kejaksaan Negeri Palembang. Didampingi oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H., Fitrianti datang untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI).

“Keberadaan saya di sini adalah bukti nyata dukungan saya terhadap proses hukum dan transparansi. Saya ingin memastikan bahwa setiap informasi yang diperlukan dapat disediakan, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan sejelas mungkin,” ungkap Fitrianti dengan tegas dan penuh keyakinan.

Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, Kuasa Hukum Fitrianti, menambahkan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat. “Sampai saat ini, belum ada indikasi tindak pidana. Fokus kami adalah mengklarifikasi semua hal terkait administrasi atau aspek perdata,” jelas Taufan dengan penuh keyakinan.

Fitrianti juga didampingi oleh Andri Adam, S.H., M.H., Ketua Badan Bantuan Hukum (BAHU) DPD Nasdem Kota Palembang, serta Ir. Karimullah Simbolon, M.Si. Tim kuasa hukumnya yang hadir lengkap dengan delapan pengacara berpengalaman, yaitu:

Bacaan Lainnya

1. Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H.
2. Ahid Syaroni, S.H., CPArb
3. Dzulfikar Adhiyatma Tarawe, S.H.
4. Andi Irwanda Ismunandar, S.H., M.H.
5. Ahhiar Afriadi, S.H.
6. Irfan Situmorang, S.H.
7. Ibrahim Adha, S.H., M.H., E.cih
8. Ahmad Rendy Agustian, S.H.

Kehadiran Fitrianti di Kejaksaan Negeri Palembang tidak hanya menunjukkan dedikasinya terhadap transparansi dan keadilan, tetapi juga komitmennya untuk mendukung proses hukum dengan memberikan klarifikasi yang diperlukan. Ia berharap agar penjelasan yang diberikan dapat membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Fitrianti Agustinda memperlihatkan bahwa ia siap menghadapi setiap pertanyaan dengan keterbukaan, menegaskan integritasnya, dan meneguhkan komitmen untuk keadilan dan transparansi di Palembang.

Pos terkait