Kriminalisasi Masyarakat Adat Sihaporas: Bentuk Penindasan dan Serangan Terhadap Warisan Budaya

Fernando Simanjuntak Pemuda Adat Tanah Batak.

REDAKSI JAKARTA – Masyarakat adat Sihaporas, yang telah hidup damai dan menjaga tradisi leluhur mereka, kini menghadapi ancaman serius dari tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Aksi ini diduga kuat dirancang oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL), sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut Fernando Simanjuntak, seorang Pemuda Adat Tanah Batak, tindakan ini bukan hanya merupakan bentuk penindasan, tetapi juga serangan langsung terhadap identitas dan warisan budaya masyarakat adat.

“Tanah bagi kami bukan hanya tempat tinggal atau sumber penghidupan, tetapi pusat kehidupan spiritual dan budaya,” ujarnya.

Kriminalisasi ini seringkali melibatkan intimidasi, kekerasan fisik, penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas, dan penahanan sewenang-wenang. Aparat kepolisian, yang seharusnya melindungi warga, justru menjadi alat penindas. Masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka seringkali dihadapkan pada ancaman serius.

Bacaan Lainnya

Langkah pertama untuk menghentikan tindakan ini adalah dengan menegakkan hukum yang adil dan transparan. Simanjuntak menegaskan bahwa aparat kepolisian yang terlibat dalam kekerasan ini harus diinvestigasi dan dihukum jika terbukti bersalah.

Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka harus diakui dan dihormati. Pemerintah dan perusahaan harus menghentikan segala bentuk perampasan tanah. Proses pengakuan hak-hak tanah harus melibatkan masyarakat adat secara langsung.

Fernando Simanjuntak juga menekankan pentingnya dialog dan mediasi antara semua pihak yang terlibat, serta peningkatan kesadaran publik tentang isu ini.

“Media massa dan organisasi non-pemerintah dapat berperan besar dalam mengangkat kasus ini dan memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Komunitas internasional juga diminta untuk memberikan dukungan dan tekanan kepada pemerintah dan perusahaan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi ini. Selain itu, perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia harus ditingkatkan.

“Menghentikan aksi kriminalisasi brutal terhadap masyarakat adat Sihaporas adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian di Tanah Batak,” tutup Fernando Simanjuntak. (**)

Pos terkait