Tokoh Muda Perantauan Desak KompasTV Cabut Laporan Terhadap Daeng Accung

Redaksi Jakarta, 25 Juli 2024 – Penahanan Daeng Accung oleh Polda Metro Jaya akibat laporan pengeroyokan oleh wartawan KompasTV memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda perantauan, Chandra Halim.

Chandra menyebut laporan tersebut berlebihan, mengingat situasi saat itu sangat ricuh saat wartawan berusaha mewawancarai Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Kami menyayangkan sikap wartawan KompasTV yang terlalu terburu-buru membuat laporan polisi. Situasi saat itu sangat crowded dan berujung ricuh,” ujar Chandra dalam keterangannya di jakarta, Jumat (25/7/2024).

Ia menambahkan bahwa tugas jurnalis untuk mendapatkan berita yang akurat dipahami oleh semua pihak, termasuk Daeng Accung yang saat itu bertugas mengawal SYL. Chandra juga menyoroti bahwa meskipun wartawan dilindungi oleh undang-undang, sering kali ada pertanyaan yang tendensius dan provokatif.

“Karena ada hal yang dianggap kurang berkenan saat wartawan ingin mewawancarai SYL secara doorstop, Daeng Accung berinisiatif membuka jalan bagi SYL menuju kendaraan yang sudah menunggu, yang menyebabkan terjadinya saling dorong,” ungkap Chandra.

Bacaan Lainnya

Dalam situasi yang chaos tersebut, wartawan KompasTV mengaku dikeroyok. Namun, Chandra merasa dalam situasi seperti itu sulit membedakan antara sengaja ditendang atau tidak sengaja tertendang. Meski menghormati proses hukum, Chandra berharap KompasTV mau mencabut laporan tersebut dan menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan.

“Harap teman-teman di KompasTV berjiwa besar dan mau duduk bersama dengan kepala dingin agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Cukuplah teman-teman di Makassar yang bereaksi mendatangi kantor KompasTV Makassar,” pungkas Chandra.

Pos terkait