Ketua SPJ: KPK Harus Usut Kasus Dugaan Korupsi DI ASDP

Redaksi Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024 – Kasus dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT. Jembatan Nusantara menghebohkan publik. Dengan nilai kerugian negara mencapai 1,3 triliun Rupiah, kasus ini mencuri perhatian berbagai kalangan, termasuk Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ).

Pada tahun 2022, PT. Jembatan Nusantara diakuisisi oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sesuai dengan Akta Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn. Nomor 140 dan persetujuan dari Menteri BUMN. Namun, akuisisi tersebut kini menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya indikasi korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Hingga saat ini, KPK telah melarang empat orang terperiksa untuk bepergian ke luar negeri, yang terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.

Choirul Umam, Ketua SPJ, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas oleh KPK. “Pencekalan terhadap empat orang tersangka adalah langkah yang tepat. Jangan sampai kasus ini menguap dan pelaku tidak diproses secara hukum. Kerugian negara yang sangat besar ini harus diungkap hingga tuntas,” tegas Umam.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya mendesak KPK, Umam juga meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk segera bertindak tegas terhadap pejabat ASDP yang diduga terlibat. “Erick Thohir harus memecat pejabat ASDP yang terlibat. Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry MAC harus bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan negara ini,” ujar Umam dengan nada tegas.

Umam juga memberikan apresiasi kepada KPK atas tindakan cepat mereka dalam mengusut kasus ini. “Kinerja KPK patut diapresiasi. Semoga para tersangka segera ditahan dan diadili, dan kita berharap tidak ada lagi kasus korupsi yang terulang di lingkungan BUMN,” tutupnya.

Kasus ini tidak hanya menciptakan gejolak di internal PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), tetapi juga menjadi perhatian nasional. Dengan langkah tegas dari KPK dan desakan dari berbagai pihak, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan.

Pos terkait