GAMPJ Desak KPK Usut Keterlibatan Politisi Nasdem dalam Kasus Korupsi Pertanian

REDAKSI JAKARTA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Jakarta (GAMPJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).

Mereka mendesak pimpinan lembaga antirasuah tersebut segera memanggil dan memeriksa para pejabat dan politisi yang terlibat dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta dugaan korupsi pengaturan kuota impor produk hortikultura di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

Koordinator Aksi GAMPJ, Andika, menyatakan bahwa aksi mereka didasari oleh fakta-fakta yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Mentan SYL beberapa waktu lalu, yang turut menyeret pejabat dan politisi, termasuk politisi Partai Nasdem yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu (RMS).

“Rusdi Masse atau RMS harus segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK untuk mendalami perannya sebagaimana terungkap dalam fakta sidang kasus korupsi SYL,” tegas Andika saat menyampaikan orasi di depan Gedung KPK, Jumat (2/8).

Bacaan Lainnya

Andika juga menambahkan bahwa sebelum kasus SYL bergulir, RMS diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Ketua DPW Nasdem tersebut diduga menerima pungutan sebesar Rp 1.000 per kilogram untuk pengaturan izin kuota impor produk hortikultura.

Massa aksi pun menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi berjilid-jilid jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh KPK-RI.

Berikut tuntutan lengkap GAMPJ di depan KPK RI:

1. Mendesak KPK-RI untuk segera memanggil dan memeriksa Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dalam kasus dugaan korupsi impor produk hortikultura.

2. Mendesak KPK-RI untuk segera memeriksa RMS (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI F-Nasdem) yang disebut dalam fakta persidangan kasus mantan Menteri Pertanian SYL.

3. Mendesak KPK-RI untuk tidak pandang bulu dan segera menangkap serta mengadili siapapun yang terlibat dalam pusaran korupsi Kementan RI.

Pos terkait