Massa Aksi Membludak di Depan Kantor LQ Law Firm, BARAK Minta Polri untuk Menangkap Alvin Lim Pelaku Kegaduhan di NKRI

Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong (BARAK) melakukan unjuk rasa di halaman kantor LQ Law Firm yang berlokasi di Citra Towers, Jl. Benyamin Sueb Kav A6, Kemayoran, Jakarta Pusat.

REDAKSI JAKARTA – Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong (BARAK) melakukan unjuk rasa di halaman kantor LQ Law Firm yang berlokasi di Citra Towers, Jl. Benyamin Sueb Kav A6, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Terdapat ada lebih dari 200 orang menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Alvin Lim, pengacara kontroversial.

Beberapa bulan lalu, masyarakat Indonesia digemparkan oleh kasus PT. Timah yang menyeret beberapa nama, termasuk Harvey Moeis sebagai tersangka utama yang merugikan negara sebesar 271 triliun rupiah. Dalam situasi ini, Alvin Lim membuat pernyataan dan tuduhan yang tidak berdasar di berbagai media massa.

Ia menuduh adanya keterlibatan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus PT. Timah, yang kemudian menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan aksi, Sanusi, menyatakan bahwa Alvin Lim tidak hanya merusak citra baik Kepolisian dan Kejaksaan, tetapi juga membuat kegaduhan di masyarakat. Pernyataan Alvin Lim berdampak signifikan pada kehidupan sosial masyarakat minoritas di Indonesia yang sudah terbangun harmonis setelah reformasi 1998.

“Alvin Lim hanya mengejar popularitas tanpa menunjukkan profesionalitas sebagai pengacara. Dia pernah dipenjara atas ujaran kebencian dan fitnah, yang menjadi preseden buruk. Masyarakat harus sadar bahwa Alvin Lim siap memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi kepentingan pribadi atau kelompoknya,” ujar Sanusi dalam keterangannya.

Setelah pergantian orator, massa yang membludak mencoba masuk ke halaman kantor LQ Law Firm untuk mengadakan audiensi dengan Alvin Lim. Namun, Alvin Lim tidak tampak dan meninggalkan massa aksi tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Aksi unjuk rasa tersebut juga menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan dari Barisan Anak Kolong, yaitu:

1. Alvin Lim harus menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataannya yang melukai hati masyarakat yang pro terhadap institusi POLRI, TNI, dan Kejaksaan.

2. Meminta Mabes Polri untuk segera menangkap dan memproses Alvin Lim karena diduga membuat pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian.

Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap fitnah dan tuduhan yang merusak keharmonisan dan integritas institusi negara.(Red)

Pos terkait