Sekjen FRAKSI NKRI Mengapresiasi Dan Mendukung POLDA SULTRA Berantas Ilegal Mining

Redaksi Jakarta – Forum Advokasi dan Kajian Strategi Negara Kesatuan Republik Indonesia (Fraksi NKRI) memberikan Apresiasi dan penghargaan tinggi atas upaya yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menindaklanjuti permasalahan tambang ilegal di beberapa wilayah, yakni Kolaka, Konawe Utara, dan Kolaka Utara.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen Fraksi NKRI) Santoso, S.H., M.H., M.M dalam keterangan resminya pada Senin, 2/9/24.

Santoso mengatakan, dengan adanya Patroli intensif dan penindakan yang dilakukan oleh Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang diduga melanggar hukum.

Seperti pemberitaan media baru baru ini, Kepala Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis
menyebutkam bahwa kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil patroli pertambangan Ilegal yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Sultra beberapa waktu lalu di tempat kejadian perkara (TKP). Yang mana pada saat patroli tersebut ditemukan beberapa alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Bombana.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh keterangan Santoso, Dengan langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Polda Sultra, FRAKSI NKRI optimistis bahwa praktik-praktik pertambangan ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas penambangan ilegal.

Tidak hanya itu, “kata Santoso” (sebagai sebagai Advokat) Bahwa FRAKSI NKRI juga fokus menyuarakan Soal Aktivitas-aktivitas Penambangan yang diduga banyak tanpa ijin.
โ€œHal ini juga sering kami lakukan, dengan pendataan Visual yang akurat di lapangan untuk di tindak, serta memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang ingin mengeruk kekayaan negara, dengan cara (illegal mining) yang melanggar UU No 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara “tuturnya.”

Senada dengan Santoso Sekjen FRAKSI NKRI, dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Umum FRAKSI NKRI Tajuddin Kabba Menambahkan bahwa FRAKSI NKRI memberikan Apresiasi dan Dedikasi serta Dukungan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara yang di nahkodai oleh Irjen Pol. Dwi Irianto atas dedikasi dan ketegasannya dalam menangani isu tambang ilegal ini di Sulawesi Tenggara.

Fraksi juga berharap bahwa masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pertambangan dapat mendukung upaya penegakan hukum dengan mematuhi segala regulasi yang berlaku serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, dan menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebagaimana diketahui, Kepala Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa patroli tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memeriksa area pertambangan di Bumi Anoa yang dikelola oleh Perusda Kolaka, PT Akar Mas Internasional (PT AMI), hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Antam.

Lanjut Santoso yang sering dijumpai di kantor Kejaksaan dengan sapaan “Bang Oco” (Advokat dan Sekjen Fraksi NKRI) mengatakan bahwa Patroli ini sangat diperlukan untuk memonitoring praktik praktik tambang ilegal di Propinsi Sulawesi Tenggara. Karena selain di Kolaka, Pemerikasaan Patroli Tambang juga meluas ke wilayah Konawe Utara dan Kolaka Utara, di mana Polda Sultra terus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran penambangan ilegal di Batu Putih, Kolaka Utara. Seperti yang diadukan dan di tuding oleh beberapa LSM dan Ormas terkait salah satu perusahaan di Batu Putih yakni PT. Kasmar Tiar Raya (PT. KTR) Dan ternyata hasil pemeriksaan patroli tambang bahwa PT. KTR memiliki IUP dan RKAB serta memiliki Jetty. Pemeriksaan Patroli tambang Polda Sultra di Batu Putih Kolaka Utara, Menunjukkan bahwa di Batu Putih tidak ada Dugaan aktivitas tambang ilegal di lokasi-lokasi tersebut, seperti pemberitaan yang ramai di sampaikan oleh LSM dan Ormas di media.

“Lanjut keterangan Santoso” kepada awak media, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dwi Irianto menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan beliau akan menjalankan intruksi Kapolri dalam meningkatkan pelayan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, serta mampu meningkatkan kedisiplinan anggotanya dalam bertugas dilapangan, “Ungkap Santoso”.

Terakhir menurut Santoso”, Langkah ini merupakan sejalan dengan arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Tipidter Bareskrim Mabes Polri, yang berkomitmen untuk menjaga integritas hukum terhadap penindakan dan mengutamakan penegakan hukum yang tegak lurus secara tegas namun adil.
(Red)

Pos terkait