Bawaslu Jakarta Timur Berharap Keterwakilan Perempuan dalam Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan 2024

Jakarta, – Panwaslu Kecamatan Jatinegara mengelar kegiatan Talent Hunting dalam rangka sosialiasi rekruitmen Pengawas TPS di Aula Kelurahan Rawa Bunga (23/9).

Pada kesempatan yang dilaksanakan malam hari itu, Muhammad Rifai Panwascam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS) menyampaikan dalam sambutan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaring partisipasi masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS.

“Kami berharap kepada warga yang hadir sepulang dari acara ini tertarik menjadi Pengawas TPS atau dapat menginformasikan kepada saudara maupun tetangga di rumah bahwa Panwascam Jatinegara sedang membuka pendaftaran Pengawas TPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024”, terangnya.

Amelia Rahman Marasabessy Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Timur Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi didaulat sebagai narasumber pada acara itu berharap keterwakilan perempuan sebagai Pengawas TPS se-Kota Administratif Jakarta Timur dapat terpenuhi.

Bacaan Lainnya

“Kami menghimbau ibu-ibu yang pernah menjadi Pengawas TPS pada pileg dan pilpres yang hadir pada acara Talent Hunting kali ini terpanggil kembali menjadi Pengawas TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024” ujar Amelia.

Lebih lanjut, satu-satunya perempuan dalam jajaran Komisioner Bawaslu Jakarta Timur itu juga menjelaskan perpanjangan pendaftaran akan diperpanjang apabila dalam satu kecamatan tidak terdapat pelamar Pengawas TPS perempuan.

“Jika belum ada pendaftar perempuan, perpanjangan pendaftaran hanya dibuka untuk perempuan”, terang Amelia.

Selain itu Amelia juga menyinggung batas usia pelamar Pengawas TPS pada masa perpanjangan pendaftaran. Menurutnya apabila tidak terdapat calon berusia minimal 21 tahun, maka Panitia dengan persetujuan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuka pendaftaran untuk calon dengan usia minimal 17 tahun pada saat perpanjangan pendaftaran gelombang kedua.

“Arahan saya kepada Panwascam apabila ada pelamar yang berusia 19 tahun maka diterima saja berkas lamarannya karena kita tetap butuhkan pada saat pendaftaran gelombang kedua belum terdapat pelamar yang berusia 21 tahun. maka bisa diterima sebagai Pengawas TPS”. ujar Amelia.

Dalam acara yang dihadiri warga Bali Mester, Kampung Melayu dan Rawa Bunga ini, Amelia juga menyampaikan permasalahan terkait biaya membuatan surat kesehatan yang relatif lebih mahal dibandingkan pada Pileg dan Pilpres. Menurutnya, hal ini juga dirasakan oleh KPU dan jajarannya dalam menjaring petugas KPPS.

“Bawaslu Jakarta Timur sudah bersurat kepada Dinas Kesehatan agar warga yang ingin mendaftar sebagai Pengawas TPS dapat dibantu dan sampai sekarang kami masih menunggu jawaban dari instansi terkait”, jawabnya.

Pos terkait