DPRD DKI UMUMKAN PIMPINAN DI RAPAT PARIPURNA

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi Partai DPRD Provinsi DKI Jakarta. Di Gedung DPRD DKI Jakarta (23/09/24).

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani membuka sidang dengan membacakan agenda persidangan. Pengumuman pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi menjadi agenda pada paripurna kali ini.

Selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 111 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Masing-masing partai tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Bacaan Lainnya

Berdasar surat keputusan partai masing-masing, yang mana mengusulkan nama untuk menjadi pimpinan DPRD DKI yakni; Partai PKS menugaskan Khoirudin sebagai Ketua DPRD, Partai PDIP menugaskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua, Partai Gerindra menugaskan Rany Mauliani, Partai NasDem menugaskan Wibi Andriano sebagai wakil ketua, dan Partai Golkar menugaskan Basri Baco sebagai wakil ketua.

“Rapat ini untuk mengumumkan pimpinan DPRD dan Fraksi, bersyukur saya mendapat amanah menjadi Sekretaris Fraksi golkar yang ketuanya pak Judistira, saya berharap pimpinan yang baru bisa menjalankan amanahnya, selamat juga buat pak Basri Baco menjadi wakil ketua” terang bang Andri.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Bang Andri menjelaskan rapat paripurna ini menjadi langkah awal pimpinan-pimpinan berkerja untuk DPRD, setelah terbentunya pimpinan DPRD dan Fraksi akan dilanjukan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

Pos terkait