Bidang Hukum Politik DPP Girls Squad community menggelar dialog Publik keterwakilan politik perempuan

Jakarta, 02 Oktober 2024 Setelah 26 tahun tahun reformasi, posisi dan kedudukan perempuan tetap menjadi pembahasan yang tak kunjung usai.

Bidang Hukum Politik DPP Girls Squad Community menyoroti bagaimana keterwakilan politik perempuan hingga saat ini.

Setelah melewati kontestasi politik pemilu, 37,7% caleg adalah perempuan dan 22 % terpilih. Dan ini masih kurang sekitar 8% dari target yg harus kita capai.

Dalam pilkada ada tiga perempuan yg ikut dalam pilgub, ada belasan di pilkot/pilbup. Kalau dilihat dari data memang semakin meningkat partisipasi pencalonan.

Bacaan Lainnya

Namun bagaimana dengan keterpilihan dan keterwakilannya?, sambut lubna puteri azzahra selaku ketua umum.

Menurut wa ode suliana, keterwakilan perempuan dalam parlemen maupun non parlemen dalam bidang politik masih perlu sekali di tingkatkan.

Permasalahan yang mengakar termasuk pencalonan perempuan hanya untuk mengisi kuantitas saja.

Sehingga ketika terpilih, kesempatan menyampaikan aspirasi juga tidak di dengarkan.Lingkungan yang tidak inklusif menjadi tantangan bagi para perempuan di bidang politik untuk membuat regulasi-regulasi yang melindungi perempuan, tambah citra referandum selaku direktur LBH Jakarta yang turut hadir dalam diskusi.

Ketua bidang Hukum Politik DPP Girl’s Squad Community Virdinda Ode Achamd menambahkan bahwa kehadiran perempuan dalam bidang politik masih sangat perlu ditingkatkan.

Ancaman dan diskriminasi terhadap permepuan untuk posisi-posisi strategis dalam instansi, bahkan dalam sistem pemerintahan masih sulit dipercayakan kepada perempuan.

Pos terkait