Mahasiswa Anti-Korupsi Gelar Aksi Mendesak Bareskrim Panggil Herman Deru Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Jakarta, 17 Oktober 2024 – Kelompok mahasiswa anti-korupsi dari berbagai universitas dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 21 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Bareskrim Mabes Polri agar segera memanggil Herman Deru, mantan Gubernur Sumatera Selatan, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel.

 

Herman Deru diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam proses pemalsuan dokumen RUPSLB tersebut, yang kini telah menyeret tiga notaris menjadi tersangka. Para mahasiswa menilai, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herman Deru oleh pihak berwenang sangat penting untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

 

Bacaan Lainnya

“Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan adalah ancaman bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Kami menuntut Bareskrim untuk bertindak tegas dan segera memanggil Herman Deru guna mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam kasus ini,” ujar MF sebagai koordinator aksi.

 

Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini bermula dari temuan adanya dokumen yang dipalsukan dalam proses pengambilan keputusan di Bank Sumsel Babel. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk mengesahkan keputusan yang merugikan pihak tertentu, dengan melibatkan peran kunci dari beberapa pejabat dan notaris.

 

Aksi yang akan digelar di depan Mabes Polri ini diperkirakan akan diikuti ratusan mahasiswa yang juga menyerukan pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di tingkat pejabat publik.

Pos terkait