Audiensi dengan Bawaslu, LSPI Babel Berkomitmen Bantu Masyarakat Dalam Menggugat Kecurangan Pilkada hingga ke MK

Pertemuan ini berlangsung pada 24 Oktober 2024 dan dihadiri oleh pimpinan LSPI Babel, Bean Saputra, beserta jajaran, yang disambut langsung oleh Novrian Saputra selaku perwakilan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Babel.

REDAKSI JAKARTA – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Koordinator Wilayah Bangka Belitung (Korwil Babel) mengadakan audiensi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas persiapan pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Pertemuan ini berlangsung pada 24 Oktober 2024 dan dihadiri oleh pimpinan LSPI Babel, Bean Saputra, beserta jajaran, yang disambut langsung oleh Novrian Saputra selaku perwakilan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Babel.

Dalam diskusi ini, LSPI mengapresiasi sambutan dan dukungan Bawaslu Babel. Bawaslu meminta LSPI untuk berperan aktif mengawasi jalannya kegiatan kampanye dan menangani dugaan pelanggaran selama masa kampanye pasangan calon.

Selain itu, LSPI, sebagai lembaga pemantau pemilu terakreditasi, menegaskan kesiapannya untuk turut mengawal apabila ada gugatan terkait kecurangan hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) melalui koordinasi dengan LSPI di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap Pilkada ini menjadi momentum kemajuan demokrasi, bukan kemunduran. Masyarakat Babel diharapkan tetap memegang budaya ramah tamah dan sopan santun, sekalipun mendukung calon yang berbeda,” ungkap Bean Saputra.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilihan. Ia mengimbau pasangan calon, tim kampanye, masyarakat, dan relawan untuk mematuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta distribusi Bahan Kampanye (BK). Bawaslu Babel menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas.

Osykar juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan KPU setempat untuk melakukan penertiban terhadap APK dan BK yang tidak sesuai aturan. “Kerja sama antara Bawaslu, pemerintah, dan KPU sangat penting agar Pilkada berlangsung tertib dan demokratis,” tambah Osykar.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan simbol-simbol negara dalam kampanye harus bijak dan sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu berharap seluruh peserta Pilkada dan masyarakat Bangka Belitung menjaga suasana kondusif sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Pos terkait