Bakornas LKBHMI Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Gelap 30 Kg Sabu di Makassar

Foto/Ist

REDAKSI JAKARTA – Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional. Sebanyak 30,2 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone disita dari 6 tersangka.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut Polri rilis resmi dalam Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani No. 9 Kota Makassar, Senin (28/10/2024).

Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin turut memberi apresiasi dan dukungan atas pengungkapan kasus narkotika tersebut oleh Polri melalui Polrestabes Makassar – Polda Sulawesi Selatan.

“Kita apresiasi kinerja Polri melalui personil Polrestabes Makassar Polda Sulsel yang berhasil mengungkap kasus ini. Kita terus mendukung Kepolisian dalam kerja-kerja penindakan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika”. Ujar Syamsumarlin.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, aktivis yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut menilai dalam pengungkapan tersebut Polri telah berhasil menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30,2 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone ini tergolong besar. Barang haram tersebut akan mengancam keselamatan sekitar 160.000 masyarakat , khususnya generasi muda yang akan jadi incaran para pelaku”, Jelas Syamsumarlin

Pos terkait