Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Profesor Yenti Garnasih meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu untuk menggunakan pasal TPPU dalam kasus korupsi Timah.
Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Profesor Yenti Garnasih meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ragu untuk menggunakan pasal TPPU dalam kasus korupsi Timah.