Hari Kebebasan Pers Sedunia 2021, Ini Harapan Kadiskominfo Sidiq Mulyono

DEPOKNETWORK.COM – Hari ini tepat tanggal 3 Mei dunia tengah merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day 2021). Sejatinya, Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan momentum bagi jurnalis, perusahaan media, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk merefleksikan kembali praktik kebebasan pers dan independensi media di Indonesia, sebagai prasyarat sebuah negara yang demokratis.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia ini awalnya diproklamasikan oleh Sidang Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke dua puluh enam Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991. Berbeda dengan penetapan hari pers di Indonesia yang jatuh pada tanggal 9 Februari. Walaupun, penetapan hari pers nasional menurut Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional tersebut pun masih menjadi bahan gugatan dari beberapa pihak, karena dianggap bukanlah momentum dari perjuangan pers di Indonesia. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono melalui pesan singkatnya kepada redaksi Depoknetwork.com turut mengucapkan selamat atas peringatan Hari Pers Sedunia tahun 2021 yang bertemakan “Information as a Public Good” yang artinya Informasi sebagai Barang Publik.

“Selamat Hari Pers sedunia tahun 2021, semoga tetap menjadi pers yg bebas, bertanggungjawab dan mengedepankan produk jurnalistik yang dapat mencerdaskan masyarakat dan menjadi solusi bagi pemangku kekuasaan”, pesannya.

Bacaan Lainnya

Sidiq menambahkan seraya mengingatkan kepada insan pers dengan quotes Don Hewitt “Confrontation is not a dirty word. Sometimes it’s the best kind of journalism as long you don’t confront people just for the sake of a confrontation.” Yang artinya Konfrontasi bukanlah kata yang kotor. Terkadang ini adalah jenis jurnalisme terbaik selama Anda tidak mengonfrontasi orang hanya untuk suatu konfrontasi.

Momen Hari Pers Sedunia juga menjadi bagian penggerak kesadaran pemerintah, khususnya untuk dapat memberikan hak dan ruang suara kebebasan pers dalam berekspresi serta berpendapat. (ed)

Pos terkait

logo redaksi Jakarta terbaru