Andianto LBH KOBAR pengacara Lutfi : Web PN Kampus di rentas, bisa merugikan Lutfi

Redaksi Jakarta
19 Des 2019 05:54
METROPOLITAN 0 412
2 menit membaca

Jakarta | Situs Website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat diretas beberapa waktu yang lalu. Tampilan website tersebut menampilkan latar berwarna hitam dengan ilustrasi gambar Lutfi Alfiandi sedang membawa bendera merah putih saat aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di DPR pada (9/30) 2019.

banner 970x250

Melihat hal tersebut kuasa hukum Lutfi, Andianto, SH dari LBH Kobar menilai Lutfi tak terkait dengan peretasan tersebut. Ia menambahkan kejadian itu bisa menyebabkan kerugian bagi Lutfi.

“Kejadian web PN itu di rentas kami sama sekali tidak tahu. Ini akan merugikan Lutfi,” ujar Andianto saat dikonfirmasi media di jakarta, Kamis (19/12).

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang dijalani Lutfi, termasuk bagi pendukung Lutfi yang mungkin meretas web PN Jakpus ” , Kata Andianto LBH Kobar.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Lanjutnya, Kami berharap semua menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan fokus mengawalnya.

Tampilan situs website PN Jakpus sempat tak bisa diakses sejak pukul 09.50 WIB dan sekitar pukul 10.55 WIB, tampilan web kini tidak menampilkan gambar Lutfi. Hanya latar putih dengan tulisan “connection timed out”.

Peretasan situs oleh hacker ini telah dikonfirmasi oleh humas PN Jakpus, Makmur. Tim IT PN Jakpus tengah mengatasi permasalahan ini.

Dalam kasusnya, Lutfi didakwa melawan polisi saat mengikuti demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, September 2019.
Menurut jaksa, Lutfi tidak mengikuti perintah polisi untuk membubarkan diri. Padahal ia sudah diperingatkan sebanyak tiga kali.

Selain itu dalam demo tersebut, Lutfi juga melempar batu 2 kali ke polisi. Sosok Lutfi pernah menjadi perbincangan karena fotonya saat memegang bendera Merah Putih di tengah demo di DPR sempat viral di media sosial.

Dalam aksi demonstrasi berujung rusuh itu, Luthfi ditangkap. Beberapa pihak menilai, polisi menangkap Lutfi tanpa alasan. Namun polisi menyatakan, Lutfi telah melanggar hukum saat demo. Berdasarkan keterangan polisi, Lutfi bukan mahasiswa maupun siswa STM, Ia menyaru dengan menggunakan celana biru seperti seperti pelajar lain. Usianya juga sudah dewasa. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250