PMN: Mandat Kapolri Menjadi Tugas Berat Kadiv. Propam Dalam Pembenahan internal PRESISI

Redaksi Jakarta
8 Agu 2022 13:19
PEMUDA 0 345
2 menit membaca

Redaksijakarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Syahar Diantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri baru menggantikan Irien Ferdy Sambo yang saat ini tengah dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

banner 970x250

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Syahardiantono, M.Si menjadi Kadiv Propam menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

“Telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri. Pejabat yang dilantik adalah Irjen. Pol Syahardiantono bertempat di Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Senin (8/8).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat gebrakan dengan mencopot tiga jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Irjen Ferdy Sambo dicopot dua jam setelah diperiksa.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ketua Umum Pusaka Muda Nusantara (PMN) angkat bicara terkait perkembangan kasus penembakan Brigadir J yang telah memasuki waktu 30 hari kedepan.

“Pelajaran dari kasus penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik dan indisipliner di lingkungan internal polri ada beberapa hal yg perlu dilakukan, yaitu usulan peningkatan pangkat dan jabatan kadivpropam Polri menjadi bintang 3 (Komjen) atau setara dengan eselon IA tujuan untuk membantu kapolri menegakan profesionalisme kepada Kapolda-Kapolda dan mencegah abuse of power Kapolda.”, ujar Yaser Hatim Ketum PMN dalam keterangan tertulisnya.(08/08/2022).

Dalam waktu terpisah Yaser Hatim medorong terbentuknya mahkamah etik dilingkungan internal polri sebagai wujud komitmen “PRESISI” serta meningkatkan akuntabilitas, trasnparansi dan kepercayaan publik kepada polri. Tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap Irjen Ferdy Sambo buntut penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma.

Pusaka Muda Nusantara nilai mandat Kapolri menjadi tugas berat Kadiv. Propam dalam pembenahan internal PRESISI.

“Kami juga berharap publikasi kinerja dan layanan propam dalam penegakan kode etik agar tindak lanjut laporan pelanggaran etik dan indisipliner yg berasal dari masyarakat tidak sekedar lipservice”, tutup Yaser Hatim.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250