
Redaksi Jakarta – Seorang siswi SMP melakukan kritik kepada pemerintah kota Jambi manjadi viral dengan berujung dilaporkan dan minta maaf.

Sejak kemarin, media sosial dihebohkan dengan kabar siswi SMP yang berani melontarkan kriktik kepada pemerintah kota Jambi.
Ialah SFA yang mengunggah kritikannya tersebut di Instagram dan TikTok. SFA mengatakan jika pemkot Jambi telah berlaku dzolim kepada neneknya.
SFA melakukan protes jika rumah neneknya telah hancur akibat ulah perusahaan yang mendapat izin dari pemkot Jambi.
@redaksi.jakarta
Siswi SMP tersebut mengatakan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan tersebut diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang angkutan jalan.
Hal tersebut lantaran pemkot Jambi telah mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih untuk melewati jalan warga hingga membuat rumah neneknya rusak.
Padahal jika menilik pada aturan, jalan tersebut hanya boleh dilewati oleh kendaraan berbobot maksimal 5 ton saja.
Selain soal truk, Syarifah juga mengkritik perusahaan yang seharusnya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap, namun belakangan malah beralih menjadi perusahaan kayu hutan.
Terbaru, kabar menyebut jika SFA telah meminta maaf kepada Pemkot Jambi atas video viralnya yang telah bikin heboh.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan di akun TikTok @fadiyahalkaff. Pemerintah Jambi pun mengaku merespons positif permintaan maaf yang dilakukan oleg SFA.
Sementara itu, Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan kasus pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah tidak akan dilanjutkan. “Kasus tidak dilanjutkan, karena kami akan melaksanakan restorative justice,” tutup Andi.(red)
Tidak ada komentar