LEMKASI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 36 Kg Lewat Modus Kemasan Kopi dan Teh Impor

Redaksi Eksekutif
18 Jul 2023 11:24
HUKUM 0 121
3 menit membaca

Redaksi Jakarta – Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 36 Kg lewat modus kemasan kopi dan teh impor baru-baru ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak masyarakat.

banner 970x250

Salah satunya datang dari Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI).

Direktur eksekutif LEMKASI Saddam Nasution menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang terlibat dalam menggagalkan kasus ini.

“Keberhasilan pengungkapan dan penggagalan kasus peredaran sabu sebanyak 36 Kg tersebut adalah bukti Polda Metro Jaya perang terhadap pengedar narkoba, tentu hal ini kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kapolda Metro Jaya bapak Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H. beserta jajaran yang terlibat dalam mengungkap kasus ini” kata Saddam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. (18/07/2023).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Selain itu Saddam juga mengajak tokoh masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama menyatakan tidak pada narkoba dan menjaga anak-anak generasi penerus bangsa, agar tidak terjerumus ke dunia hitam seperti salah satunya narkoba jenis sabu-sabu yang bisa merusak dan menghancurkan semuanya.

Lebih lanjut Saddam juga berharap masyarakat tidak mudah dikelabui atau mudah dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk memuluskan aksinya, terutama karena Indonesia menjadi salah satu sasaran bandar narkoba jaringan internasional.

“Hal itu terbukti dengan maraknya peredaran narkoba di Indonesia dengan beragam jenis baru dan modus operandi. Seperti misalnya sabu-sabu yang sebanyak 36 Kg ini dalam kemasan kopi dan teh impor, ini sangat berbahaya sekali dan akan membawa dampak yang sangat merugikan pada generasi bangsa ke depan,” jelasnya.

”Ayo kita dukung penegak hukum utamanya kepolisian untuk perang terhadap narkoba. Kepada orang tua juga harus dan jangan sampai lengah dalam mengawasi anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban terhadap narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” tandas Saddam.

Diketahui sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria inisial RB (38) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan kemasan teh China dan kopi impor dari Amerika di kawasan Depok.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, kejadian berawal saat akhir Juni 2023, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang bernama RB.

Diketahui, tersangka biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang atau Depok.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2023 dini hari tim melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap target RB yang saat itu berada di sekitar Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari Kota Depok, Jawa Barat, seorang diri.

Dalam pengamatan tersebut tim melihat RB seperti menunggu atau akan melakukan transaksi dengan seseorang.

Kemudian sekitar pukul 05.50 WIB, atas dasar kecurigaan tersebut tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap RB.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250