Jakarta – Pemuda, Mahasiswa dan Aktivis (PMA) masyarakat kota depok menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, perihal melaporkan dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Dana Hibah Yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp. 1.379.610.000 oleh pihak Koni Kota Depok.

Ketua Presidium PMA, Iqbal dan Rekan-rekan menyampaikan temuan tersebut KPK dan memohon untuk memeriksa Amri Yusri selaku ketua Koni kota depok atas dugaan penyelewengan terkait dana belanja Hibah Koni kota depok 2019 dari temuan BPK serta meminta mengambil langkah cepat atas dugaan korupsi catatan laporan keuangan dalam pertanggung jawaban Koni kota depok.
“Dengan Segala Hormat kami meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera Mengusut Tuntas dugaan Korupsi yang terjadi di Koni kota Depok.” ujar Iqbal selaku Presidium PMA kota depok.

Iqbal juga “menjelaskan dalam berkas aduan masyarakat dimasukan ke dalam KPK, dalam operasional pengcab, lari 10 K, criket, paralayang, dan beberapa cabang lainnya yang ada ditemuan BPK 2019 yang tidak dapat di pertanggung jawabkan “.
@redaksi.jakarta
Lanjut Iqbal, ” BPK sudah merekomendasikan kepada walikota depok, dipoin D (agar kepala dinas Disporyata mengintruksikan Koni Mempertanggung Jawabkan Dana Hibah sebesar Rp. 1.379.610.000) berdasarkan data BPK bulan Juni 2020.”
Pemuda, Mahasiswa dan Aktivis Kota Depok Menginginkan adanya birokrasi yang bersih dan transparan terhadap penggunaan uang Rakyat Kota depok.
Tidak ada komentar