
REDAKSI JAKARTA – Forum Mahasiswa Ekonomi Jakartai bersama dengan beberapa elemen masyarakat lain yaitu Aliansi Mahasiswa UNJ, BEM STEIBANK, dan FORDJA melakukan aksi di depan kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai yang berlokasi di Jalan A. Yani, Jakarta Timur.

Dalam aksi tersebut, Forum Mahasiswa Ekonomi Jakarta melakukan demonstrasi terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi pada Direktorat Jendral Bea Cukai.
“Direktorat Jendral Bea Cukai tentu haruslah menjalankan tugasnya sebaik mungkin terutama karena perannya sebagai tonggak utama dalam trade facilitator, industrial assistance, community protector, revenue collector. Maka dari itu seluruh ASN di wilayah kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai mulai dari pimpinan sampai staff sudah selayaknya menjalankan pekerjaannya dengan integritas dan tanpa mengambil keuntungan atau mementingkan kepentingan pribadi saat menjalankan tugas.” Ucap Andra selaku koordinator aksi.
Berbagai masalah yang dituntut oleh Forum Mahasiswa Ekonomi Jakarta yaitu terkait adanya kasus penggelapan impor emas senilai 189 Triliun, masalah yang dilakukan oleh Rahmady Effendi Hutahaean, dan implementasi Permendag No 7 Tahun 2024 terutama terkait barang bawaan dari luar negeri.
@redaksi.jakarta
“Masalah utama yaitu terkait adanya tindak pidana kepabeanan dalam penanganan surat yang dikirimkan oleh PPATK nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun. Nilai transaksi 189 Triliun rupiah merupakan nilai atas kasus importasi emas .Dalam perkembangan prosesnya penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07 tanggal 19 Oktober tahun 2023. Menandakan dugaan tindak pidana tersebut sudah berjalan proses penyidikannya. Akan tetapi pada perkembangannya belum ada update terkini terkait masalah tersebut. ” Ucap Rafi sebagai salah satu massa aksi.
Selain itu koordinator aksi menyampaikan bahwa “Masalah lainnya yaitu terkait permasalahan yang melibatkan Rahmady Effendi Hutahaean selaku Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Purwakarta. Serta LHKPN beberapa petinggi hartanya terus meningkat secara signifikan dengan angka yang cukup fantastis.”
Sebagaimana banyak keresahan yang terjadi di masyarakat terkait dengan perubahan aturan batasan barang bawaan dari luar negeri. Salah satu massa aksi menyampaikan
“Masalah yang sedang ramai akhir-akhir ini yaitu terkait implementansi Permendag No 7 Tahun 2024. Direktorat Jenderal Bea Cukai selaku instansi negara harus memberikan penjelasan dan edukasi baik kepada masyarakat maupun para pekerja teknis di bagian terkait. Akan tetapi sampai saat ini masih banyak kebingungan dan simpang siur yang terjadi di masyarakat.”
Berdasarkan hal tersebut Forum Mahasiswa Ekonomi Jakarta menilai bahwa dengan kejadian dan masalah-masalah yang terjadi, Direktorat Jenderal Bea Cukai harus segera berbenah. Serta para petinggi terkait harus bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.
“Maka dari itu dari sekian masalah yang tidak mampu diselesaikan dan diatasi dengan baik. Permasalahan tersebut bahkan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Maka Forum Ekonomi Mahasiswa Jakarta akan terus melakukan aksi sampai Askolani selaku Direktur Jendral Bea Cukai mundur dari jabatannya.” tutup Andra selaku koordinator aksi dalam mengakhiri aksi di depan kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. (*)
Tidak ada komentar