
Jakarta, 9 Februari 2025 – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengapresiasi langkah DPR RI dalam menyelesaikan permasalahan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). PB PII turut berperan aktif dalam mengawal penyelesaian masalah ini melalui tim monitoring dan advokasi pelajar.

Kepala Staf Brigade PII, Fariski, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi X DPR RI yang memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna memastikan hak-hak siswa tetap terjaga.
“Sudah sewajarnya Sufmi Dasco Ahmad, selaku Pimpinan DPR RI, mengambil sikap ini. Apalagi, beliau merupakan mantan aktivis PII saat masih menjadi pelajar. Sebagai kader PII, beliau sangat memahami persoalan ini. Kami siap mengawal dan memberikan masukan terkait isu-isu kepentingan pelajar dan pendidikan,” ujar Fariski saat diwawancarai di ruang kerjanya, Gedung Menteng Raya 58, Lantai II, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2025).
PB PII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar hak-hak pelajar tetap terpenuhi, terutama dalam aspek pendataan dan akses pendidikan yang adil bagi seluruh siswa di Indonesia.
@redaksi.jakarta
Tidak ada komentar