Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025).REDAKSI JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (DPP Al-Mulk) apresiasi Polri yang telah menetapkan eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS). Menurut Fauzan Ohorella Ketua Umum Al-Mulk, bahwa penetapan tersangka ini adalah langkah yang tepat dan tegas.

“Kami kasih jempol untuk Polri yang telah tegas dengan menetapkan eks Kapolres Ngada sebagai tersangka. Menurut saya, ini komitmen polri dalam membenahi institusi dan tidak pandang bulu.” Ujar Fauzan Ohorella (16/03)
Untuk informasi, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
โHari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,โ ucap Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto seperti dilansir Antara dalam konferensi pers di Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3).
@redaksi.jakarta
Selain itu, Fauzan juga berharap agar RUU Polri bisa segera dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI). Sebab kata dia, dari situ polisi bisa diperkuat sebagai institusi penegak hukum sipil.
“Polri harus di perkuat. Sebab di era digital ini, banyak modus kejahatan baru ditengah masyarakat.”
Dia juga mengungkapkan, bahwa polri selalu ada di hati masyarakat. Menurut dia, walaupun derasnya kritikan terhadap polri, namun polisi tetap hadir ditengah-tengah masyarakat dalam kondisi ekstrim sekalipun.
“Kami berharap agar polisi untuk terus saja memberikan yang terbaik. Karena kebaikan yang terstruktur akan selalu menemukan jalan kebaikannya sendiri, tentu hal itu akan di rasakan oleh kita semua” {.}
Tidak ada komentar