Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie Soroti Polemik Jaksa dan Penyidik dalam Kasus Pagar Laut: “Penegakan Hukum Bukan Konsumsi Opini Publik”

Redaksi Jakarta
17 Apr 2025 22:57
NEWS 0 895
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA– Mantan Karowassidik Polri, Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie, angkat bicara menanggapi polemik terbuka antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek pagar laut di Tangerang.

banner 970x250

Menurutnya, penyampaian perbedaan pandangan secara terbuka di hadapan publik justru memperlihatkan ketidaksinergisan antar aparat penegak hukum (APH).

“Saya merasa heran melihat proses penyidikan kasus pagar laut justru menjadi bahan diskusi terbuka di media massa. Apalagi ketika Jaksa Penuntut Umum, yang diperkuat oleh pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, terlihat berseberangan dengan pihak penyidik Polri,” ujar Ronny, Rabu (17/4/2025).

Ronny yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, menilai bahwa APH seharusnya saling memperkuat, bukan justru memperlihatkan kelemahan koordinasi di hadapan publik.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia menyayangkan langkah JPU yang menyampaikan ketidakpuasan terhadap penyidik ke ruang media.

“Apabila ada petunjuk yang belum dipenuhi oleh penyidik, apakah langkah yang tepat adalah menyampaikannya kepada media? Apakah KUHAP mengatur mekanisme penanganan perkara seperti itu?” lanjut Ronny.

Lebih lanjut, pria yang pernah memimpin Polda Bali ini menilai bahwa kasus pagar laut yang telah menjadi sorotan publik sejak awal, seharusnya dituntaskan secara profesional dan tertutup di ruang-ruang koordinasi, bukan dijadikan ajang saling mengkritik secara terbuka.

“Kasus ini sudah viral sejak awal. Tapi justru yang muncul sekarang adalah ketidakharmonisan antar aparat. Ada apa sebenarnya yang terjadi? Ini bukan tentang ego lembaga, ini soal tanggung jawab menegakkan hukum secara benar dan terukur,” tegasnya.

Ronny berharap, baik jaksa maupun penyidik dapat menurunkan tensi dan kembali membangun kerja sama yang solid untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.

“Saya berharap, Jaksa Penuntut Umum dan penyidik saling menguatkan. Bukan saling melemahkan. Karena pada akhirnya, yang dinantikan publik adalah kejelasan proses penegakan hukum di sidang pengadilan atas hasil kerjasama Penyidik dengan Penuntut Umum yang solid dan saling memperkuat pemenuhan bukti yang cukup untuk membawa berkas perkara hasil penyidikan menjadi berkas yang memberikan dasar yang sangat kuat bagi Penuntut Umum dalam upaya menyampaikan tuntutan terhadap pelaku tindak pidana di sidang pengadilan, bukan saling adu pendapat di media massa sebelum sidang pengadilan, tutupnya (Red)

.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250