
Jakarta — Seorang oknum perwira tinggi di lingkungan Polda Jambi berinisial Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, yang menjabat sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops), dilaporkan masyarakat atas dugaan keterlibatan dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha tambang ilegal.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga aktif mendatangi lokasi pertambangan ilegal dan meminta sejumlah uang dari para pelaku usaha tambang. Dalam keterangannya, beberapa narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa permintaan tersebut diduga dilakukan dengan dalih “pengamanan” terhadap aktivitas tambang yang tidak berizin.
“Para pengusaha tambang merasa terpaksa memberikan uang karena takut aktivitas mereka akan terganggu. Situasi ini membuat mereka merasa tidak punya pilihan,” ujar salah satu warga. (Jumat, 11 Juli 2025).
Masyarakat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang seharusnya menegakkan hukum, bukan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Mereka menilai dugaan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
@redaksi.jakarta
Sejumlah warga juga mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas dugaan tersebut. Mereka meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan yang telah disampaikan.
“Ini bukan semata soal oknum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kami harap Mabes Polri segera turun tangan dan mengambil tindakan yang tegas jika ditemukan pelanggaran hukum,” kata warga lainnya.
Warga juga meminta Polda Jambi dan jajaran kepolisian daerah untuk tidak melindungi siapapun yang terbukti menyalahgunakan jabatan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut. (Red)
Tidak ada komentar