Transformasi Polri Tuai Optimisme Publik, Jenderal Tekankan Reformasi Gerakan Moral

Redaksi Eksekutif
14 Jan 2026 19:07
INDONESIA 0 193
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA — Optimisme publik terhadap transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 2026 dinilai terus menguat seiring dengan upaya reformasi institusi yang makin nyata dan dirasakan masyarakat.

banner 970x250

“Kesuksesan ini bagian dari transformasi Polri yang digaungkan pada tahun 2025 agar institusi ini terus berbenah,” ujar Founder Kontra Narasi sekaligus Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Sandri merujuk pada hasil survei Rumah Politik Indonesia yang mencatat 76,2 persen publik optimistis terhadap arah transformasi Polri di tahun 2026.

Menurutnya, optimisme tersebut muncul seiring dengan kinerja personel Polri yang dinilai terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Reformasi Polri kini dipandang telah bertransformasi menjadi institusi negara yang semakin dekat dengan masyarakat, serta mampu membentuk sumber daya manusia Polri yang profesional, humanis, komunikatif, dan kolaboratif,” jelasnya.

Sementara itu, awak media berkesempatan berbincang dengan Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Chrysnanda menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar perubahan struktural, melainkan sebuah gerakan moral yang berfokus pada aspek kultural dan peningkatan kualitas literasi anggota.

Menanggapi pertanyaan mengenai target reformasi, Chrysnanda menekankan bahwa reformasi Polri bukan proyek dengan tenggat waktu tertentu, melainkan perjuangan berkelanjutan atau long-life movement. Terlebih di tengah era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity), Polri dituntut untuk terus beradaptasi.

“Ini adalah gerakan moral. Kita harus menuju pada keutamaan bagaimana polisi di dalam pemolisiannya adalah bagi kemanusiaan, keteraturan sosial, dan juga peradaban,” ujarnya.

Arah reformasi Polri, lanjut Chrysnanda, berpijak pada supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Anggota Polri tidak hanya dituntut menjalankan hukum secara formal (pro justitia), tetapi juga berperan sebagai penolong dan penyelamat dengan adab dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Selain itu, Polri juga diharapkan menjadi pendukung produktivitas masyarakat melalui pendekatan co-production untuk meningkatkan kualitas hidup, serta berperan sebagai edukator yang memberikan kepastian hukum demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Chrysnanda menambahkan, akuntabilitas Polri harus bersifat menyeluruh, mencakup aspek moral, hukum, administrasi, fungsional, hingga sosial. Transparansi dan perlindungan terhadap pencari keadilan disebut sebagai harga mati dalam membangun budaya tertib hukum.

“Polisi harus profesional, cerdas, bermoral, dan modern. Keberadaan kami adalah sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250