Board of Peace atau Board of Pieces: Memutilasi Konstitusi demi Akrobat Diplomasi?

NR
29 Jan 2026 23:56
4 menit membaca

@jagainpalestina

banner 970x250

Dunia internasional baru saja dikejutkan oleh manuver mengejutkan Presiden Prabowo Subianto di Davos. Penandatanganan partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP)—sebuah lembaga tata kelola transisi Gaza bentukan Donald Trump—menimbulkan gempa politik di tanah air. Pemerintah menarasikan langkah ini sebagai strategi “masuk ke dalam sistem” untuk membela Palestina. Namun, jika kita telisik lebih dalam dengan kacamata konstitusi dan sejarah, langkah ini lebih menyerupai upaya memutilasi prinsip politik luar negeri kita sendiri. Apakah ini papan perdamaian (Board of Peace), atau justru papan yang akan memotong-motong (Board of Pieces) kedaulatan Palestina dan martabat diplomasi Indonesia?

Jebakan Batman “Realpolitik” Secara pragmatis, langkah Presiden mungkin terbaca sebagai upaya menghindari hantaman tarif dagang 200% yang diancamkan Trump. Ini adalah bentuk Realpolitik yang sangat transaksional. Namun, dalam urusan kedaulatan sebuah bangsa—khususnya Palestina yang telah menjadi ruh diplomasi RI sejak 1945—pragmatisme ekonomi adalah sebuah penghinaan terhadap kemanusiaan.

Partisipasi Indonesia dalam BoP yang didominasi oleh aktor-aktor pro-Zionis garis keras seperti Jared Kushner dan Marco Rubio, menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat rentan. Bagaimana mungkin kita bisa memperjuangkan Two-State Solution yang berdaulat jika “wasit” dalam dewan tersebut adalah orang-orang yang secara historis melegitimasi pencaplokan Yerusalem dan pembangunan pemukiman ilegal?

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Benturan Keras dengan Konstitusi Secara hukum, keterlibatan ini berpotensi menabrak batasan paling sakral dalam negara ini: Pembukaan UUD 1945. Amanat “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan” bukan sekadar teks puitis, melainkan perintah hukum bagi setiap pemegang mandat kekuasaan.

Sikap Indonesia sejak zaman Soekarno di Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 hingga era Jokowi telah konsisten: Tidak ada kompromi dengan penjajah sebelum kemerdekaan 100% diraih. Dengan masuk ke BoP, Indonesia secara de facto memberikan pengakuan pada otoritas alternatif di luar PBB yang tidak memiliki mandat hukum internasional. Ini adalah pelemahan terhadap multilateralisme yang selama ini kita agungkan. Jika BoP kemudian memutuskan untuk mengelola Gaza dengan model protektorat yang dikontrol Israel, maka Indonesia akan tercatat dalam sejarah sebagai negara yang ikut serta “melegalkan” penjajahan model baru.

Tafsir Sesat “Bebas Aktif” Ada upaya menggiring opini bahwa ini adalah wujud baru politik “Bebas Aktif” yang lebih berani. Mari kita luruskan: Bebas Aktif bukan berarti bebas masuk ke semua lini tanpa prinsip. Bebas Aktif berarti bebas menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional dan perdamaian abadi, serta aktif menentang segala bentuk hegemoni.

Sejarah mencatat perbedaan tafsir tiap presiden. Soekarno memilih jalur konfrontasi terhadap “Nefos”, Soeharto memilih jalur solidaritas OKI, dan pasca-reformasi kita konsisten pada jalur multilateral PBB. Namun, di era Prabowo, tafsir ini seolah bergeser menjadi “Diplomasi Akomodatif”. Memasuki lingkaran musuh demi mendapatkan remah-remah pengaruh adalah perjudian besar yang mengorbankan moral standing Indonesia sebagai pemimpin Global South.

Gugatan Terhadap “Cocoklogi” Hudaibiyah

Para pendukung kebijakan ini mulai melancarkan narasi “Strategi Hudaibiyah”—merujuk pada perjanjian Nabi Muhammad SAW yang sepintas mengalah namun berujung pada kemenangan mutlak (Fathul Makkah). Ini adalah bentuk cocoklogi yang menyesatkan.

Dalam Perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad SAW bertindak sebagai pemimpin berdaulat yang mandiri dan memiliki kekuatan militer yang diperhitungkan. Beliau tidak ditekan oleh tarif dagang atau ketergantungan utang. Sebaliknya, dalam BoP, Indonesia hanyalah salah satu anggota dalam struktur yang dirancang oleh Trump dengan kekuatan veto tunggal. Membandingkan manuver politik praktis yang dipicu tekanan ekonomi dengan strategi kenabian adalah lompatan logika yang sangat tidak proporsional.

Kerugian Bagi Rakyat Indonesia Rakyat Indonesia adalah pemilik sah kedaulatan negara. Selama puluhan tahun, pajak rakyat digunakan untuk mengirim bantuan, membangun RS Indonesia di Gaza, dan membiayai diplomasi Palestina. Apa jadinya jika investasi moral dan material ini dikhianati oleh sebuah tanda tangan di Davos? Kerugian terbesar bukan hanya soal hilangnya wibawa di mata internasional, tetapi retaknya kepercayaan rakyat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga amanat para pendiri bangsa.

Indonesia harus segera menarik diri dari segala bentuk keterlibatan di BoP jika lembaga tersebut tidak memberikan jaminan tertulis mengenai kemerdekaan Palestina berdasarkan batas wilayah 1967. Presiden harus konsisten: Kemerdekaan Palestina 100% bukan bahan negosiasi dagang.

Kita tidak boleh membiarkan sejarah mencatat bahwa pada tahun 2026, Indonesia menyerah pada ancaman tarif dan memilih duduk satu meja dengan mereka yang merancang kehancuran Palestina. Konstitusi kita memerintahkan kita untuk berdiri di atas kemerdekaan, bukan di bawah ketiak oligarki global. Palestina adalah ujian integritas kita sebagai bangsa, dan saat ini, kita hampir saja gagal dalam ujian tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250