
Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Dermawan menyatakan dalam orasinya bahwa pihaknya menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program KIP Kuliah di sejumlah perguruan tinggi swasta yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Sejumlah dugaan yang disampaikan di antaranya meliputi manipulasi data penerima, ketidaksesuaian kriteria ekonomi, praktik pungutan liar, potensi konflik kepentingan, serta dugaan lemahnya fungsi pengawasan.
Dermawan menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.
“Temuan dan laporan yang kami sampaikan harus menjadi perhatian serius. Kami menduga terdapat penyimpangan dalam proses seleksi dan penyaluran KIP Kuliah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dermawan.
@redaksi.jakarta
Di Kejaksaan Agung RI, massa aksi meminta agar laporan yang telah disampaikan sebelumnya segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan.
APII juga mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Rektor Universitas Al Azhar Medan, ketua yayasan, operator KIP Kuliah, panitia seleksi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pelaksanaan Program KIP Kuliah tahun anggaran 2024–2025.
Menurut Dermawan, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN.
Selain itu, APII juga meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara terkait pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi di wilayah tersebut.
APII turut mendorong dilakukan audit investigatif terhadap tata kelola Program KIP Kuliah di Sumatera Utara dengan melibatkan Kejaksaan Agung, Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek, Ombudsman RI, serta lembaga terkait lainnya.
Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Agung, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kemendiktisaintek RI.
Di lokasi tersebut, Dermawan meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk opsi pencopotan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara apabila ditemukan adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian program.
Aspirasi massa aksi diterima oleh perwakilan Kemendiktisaintek, yakni Amalia dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) serta Toi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).
Pihak kementerian menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan dokumen yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Tidak ada komentar