REDAKSIJAKARTA.COM – Munculnya isu mengenai pergantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ramai beredar di media sosial mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas serta berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Nasky, kabar yang mengaitkan adanya Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Kapolri tidak dapat dijadikan rujukan karena hingga kini tidak didukung fakta maupun dokumen resmi dari pemerintah.
Pernyataan tersebut, kata dia, sejalan dengan penjelasan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memastikan tidak ada Surpres yang dikirim Presiden kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri.
@redaksi.jakarta
“Informasi mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri tidak benar. Masyarakat sebaiknya tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” ujar Habiburokhman sebagaimana disampaikan dalam keterangan video, Rabu (5/8/2026).
Nasky menilai berkembangnya narasi tersebut lebih bernuansa politis dibandingkan berbasis fakta.
Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap institusi negara merupakan hak warga negara, namun harus disampaikan secara rasional, objektif, dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai berkembang menjadi penggiringan opini yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut pendiri Nasky Milenial Center (NMC) itu, pembahasan mengenai pergantian Kapolri juga harus mengacu pada mekanisme konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, Pasal 11 UU Polri mengatur bahwa pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Karena itu, setiap informasi mengenai pergantian pimpinan Polri seharusnya merujuk pada proses resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Soroti Kinerja Polri dalam Mendukung Program Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Nasky juga memaparkan sejumlah program yang dinilai menjadi kontribusi Polri terhadap agenda prioritas nasional atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut Polri telah membangun ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, Polri juga disebut aktif dalam penguatan ketahanan pangan melalui pendampingan pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung target swasembada pangan nasional.
Di sektor ketenagakerjaan, Nasky menilai pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri turut memberikan ruang penyelesaian terhadap berbagai persoalan hubungan industrial, termasuk penanganan sengketa ketenagakerjaan dan fasilitasi penempatan kembali tenaga kerja.
Menurutnya, keterlibatan Polri dalam berbagai program tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga mendukung program pembangunan nasional.
Persoalan Polri Dinilai Lebih Luas dari Figur Kapolri
Meski demikian, Nasky menegaskan bahwa pembenahan institusi Polri tidak semata bergantung pada sosok Kapolri.
Ia berpandangan reformasi kelembagaan tetap harus diarahkan pada penguatan tata kelola organisasi, sistem pengawasan internal, peningkatan profesionalisme personel, serta konsistensi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
“Yang perlu terus diperkuat adalah sistem, tata kelola organisasi, pengawasan, dan budaya institusi agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Bijak Menyaring Informasi
Menutup keterangannya, Nasky mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi informasi sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat diverifikasi.
“Setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis negara sebaiknya dikonfirmasi melalui sumber resmi. Dengan demikian, ruang publik tetap sehat dan demokrasi dapat berjalan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tidak ada komentar