PB HMI Desak Menteri Imipas Agus Andrianto Dicopot Usai Temuan “Klaster Mewah” Lapas Cibinong

Admin Pusat
25 Sep 2026 16:02
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | CIBINONG — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dicopot dari jabatannya menyusul temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan “klaster mewah” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

banner 970x250

Desakan tersebut disampaikan Presidium PB HMI Mhd. Isnen Harahap dalam pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (25/9/2026).

Menurut Isnen, persoalan fasilitas khusus di lingkungan lapas perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.

“Kami tidak akan berhenti. Kami tidak akan lelah. Kami tidak akan diam,” ujar Isnen.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti rumah atau hunian bergaya klaster dengan fasilitas antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lainnya.

Ombudsman juga menyatakan timnya sempat ditolak masuk ke area blok sel oleh petugas lapas.

Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di area tersebut. Tim juga menemukan seorang penghuni yang mengaku sebagai warga binaan.

Namun, menurut Ombudsman, petugas lapas menghalangi tim untuk menggali keterangan lebih lanjut dari warga binaan tersebut.

Ombudsman selanjutnya menyampaikan adanya dugaan persoalan pelayanan standar dan kerentanan keamanan yang perlu ditindaklanjuti.

Isnen menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.

Ia juga menyinggung sejumlah perkara yang pernah terjadi di lingkungan pemasyarakatan maupun keimigrasian, termasuk perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara tersebut, KPK pada 4 Juni 2026 menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya Silmy Karim yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.

KPK menyebut para tersangka diduga memperoleh sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA sepanjang 2022–2026.

Namun, perkara Silmy Karim tersebut terjadi pada periode ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dan perlu dibedakan dari temuan Ombudsman di Lapas Cibinong yang kini menjadi sorotan.

Pemisahan konteks ini penting agar setiap dugaan dan proses hukum tetap ditempatkan sesuai waktu serta jabatan masing-masing pihak.

Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI telah menyatakan akan memanggil Menteri Imipas Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta pihak Lapas Cibinong untuk meminta penjelasan mengenai temuan Ombudsman.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya menyebut pemanggilan tersebut diperlukan untuk memperoleh kejelasan sekaligus mencari langkah perbaikan terhadap persoalan yang ditemukan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira juga meminta Kementerian Imipas mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Ia menilai temuan Ombudsman perlu diperiksa secara terbuka dan menyeluruh, terutama karena identitas serta peruntukan fasilitas yang ditemukan belum sepenuhnya dipastikan.

PB HMI menilai pemanggilan oleh DPR perlu diikuti evaluasi terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Isnen pun kembali menyampaikan tuntutannya agar Menteri Imipas Agus Andrianto dicopot dari jabatan.

“Copot Menteri Imipas. Sekarang,” kata Isnen.

Sementara itu, temuan Ombudsman dan pernyataan pihak-pihak terkait masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta klarifikasi resmi. Kementerian Imipas juga telah menjadi sorotan DPR terkait persoalan tersebut dan proses penanganannya masih berjalan. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250